JAKARTA, Mediakita.co,- Koalisi Sipil UU PPRT menyerahkan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU PPRT kepada Wamenkumham Prof Edward Omar Sharief Hiariej, Selasa (16/08/2022). “Belum sempurna, tetapi semoga berguna untuk memulai kerja Gugus Tugas Pemerintah,” kata Koordinator Koalisi Eva Sundari.
Koalisi sangat menghargai langkah progresif Pemerintah berupa pembentukan Gugus Tugas RUU PPRT dan telah pula mengadakan rapat koordinasi pertama pada tanggal 10 Agustus 2022 yang lalu. Kepala KSP, Jendral Moeldoko menyatakan bahwa Pemerintah menargetkan pengesahan RUU tersebut pada Bulan Desember 2022.
Koalisi Sipil menyambut lega pemberitaan tersebut dan pada tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu, mengundang Wamenkumham Prof Edward Omar Sharief Hiariej dan para Deputy KSP untuk penyerahan DIM (Daftar Isian Masalah) RUU PPRT yang sudah disusun oleh Koalisi Sipil. Penyusunan DIM oleh Koalisi telah dilakukan pada bulan Mei dan Juni 2022 yang lalu.
FGD penyerahan DIM oleh Koalisi Sipil dilaksanakan secara hibrid tersebut bertempat di Rumah Dinas Wakil Ketua MPR, Ibu Lestari Moerdijat. Dari Pemerintah hadir Wamenkumham yang ditemani Deputy 5 KSP, Jaleswari Pramodhawardhani beserta 8 staf tenaga ahli KSP.
Dari Koalisi Sipil hadir Eva Sundari dari Institut Sarinah yang sekaligus koordinator Koalisi, Lita Anggraini dan Ari Ujianto dari Jala PRT, Prof Masyitoh dari KOWANI, Arum Ratnawati dari Komunitas Pemberi Kerja serta Anis Hidayah dari Migrant Care.
Dari politisi hadir Ketua Panja RUU PPRT Bung Willy Aditya dan Ibu GRH Ratu Hemas dari DPD yang ditemani secara virtual oleh Ibu Netty Prasetyarini dari PKS, Luluk Hamidah dari PKB dan ibu Intan Fauzi dari PAN. Workshop dimulai oleh Pak Willy yang memberi banyak poin penting tentang peta sikap fraksi-fraksi terhadap RUU PPRT.
“Kita harus sabar memberi pemahaman kepada para penolak yang terlanjur apriori padahal sudah banyak pasal yang diubah mengikuti aspirasi mereka,” kata Pak Willy mewanti-wanti.
Dua partai yang penolak yaitu FPDIP dan FPG dan kalah voting di Baleg meneruskan perlawanan dengan menggantung posisi UU melalui praktek veto pimpinan di DPR untuk mengagendakan ke sidang paripurna untuk menjadi inisiatif DPR.
Wamenkumham Prof Edward menyatakan terima kasih atas masukan DIM RUU PPRT dari Koalisi Sipil karena akan memudahkan beliau memulai menyiapkan DIM Pemerintah. “Kami juga harus proaktif karena RUU PPRT dan TPKS kan merupakan janji Nawacita I dan II, selain memang situasi kekerasan yang dihadapi PRT kita di dalam dan luar negeri sudah pada skala emergency,” jelas Wamenkumham.