PEMALANG, mediakita.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Mulai dari sopir hingga dosen pun ikut diperiksa, Jumat (19/8/2022).
Pemeriksaan dimulai sejak pagi hari tadi. Berlangsung di ruang Tribrata, Polres Pemalang.
Berdasarkan pantauan mediakita.co, belasan orang ikut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ada 13 orang yang menjadi terperiksa.
Dimulai dari sopir, dosen dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Saat dikonfirmasi kepada Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pemeriksaan dilakukan kaitannya kasus jual beli jabatan yang melibatkan bupati.
“Hari ini (19/8/2022) dilakukan pemeriksaan saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Untuk tersangka Bupati Pemalang,” ujarnya.
Diketahui KPK telah mentersangkakan Bupati Pemalang periode 2021-2026. Selain itu, ada 5 orang lain yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Daftar yang diperiksa yaitu:
– 1 sopir;
– 5 kepala OPD;
– 2 dosen;
– 1 dokter;
– 1 mantan pejabat Pemkab Pemalang;
– 3 PNS Pemkab Pemalang.
Hingga berita ini diturunkan, para penyidik KPK masih berada di Polres Pemalang.
Oleh: Arief Syaefudin