Pemalang, Mediakita.co – Untuk meningkatkan pelayanan pada pemudik, Disdukcapil Pemalang dan petugas operator kependudukan di kecamatan-kecamatan, akan
kembali melayani masyarakat mulai Selasa (27/6) mendatang. Padahal cuti bersama sendiri dari tanggal 23 hingga 30 Juni.
“Pelayanan buka lebih awal namun terbatas dari jam 08.00 hingga 14.00, sehingga pemudik yang melakukan perekaman data kependudukan dapat memanfaatkannya
sebelumnya kembali ke perantauan,”tandas Kepala Disdukcapil, Andrea Heru Cahyono, Sabtu (24/6).
Hingga saat ini dari jumlah warga yang wajib rekamanan sebanyak 1.069.642, capaian yang telah melakukan 982.799. Sedangkan KTP elektronik cetak pusat
659.667, adapun yang belum rekaman sebanyak 86.843.
Namun tidak semua pelayanan di yang didapatkan dioperator kecamatan sama dengan di kantor Disdukcapil, sebab untuk legisilir KTP dan KK harus dilakukan di
kantor sedangkan untuk perekaman KTP bisa cukup di kecamatan.(Yugi)