PEMALANG, Mediakita.co – Diam-diam ada pendapatan yang cukup lumayan dari keberadaan 5 rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Pemalang. Setidaknya jika dilihat dari data di Kantor UPTD RPH yang ada di Kompleks Dinas Pertanian Jalan Kauman.
Data yang terpampang di dinding menunjukkan angka cukup signifikan untuk ukuran kegiatan RPH. Yakni untuk bulan Juni 2017 terdapat angka Rp 37.317.000,–(tiga puluh tujuh juta tiga ratus tujuhbelas ribu rupiah).
Menurut Kepala UPTD RPH, Topan Efendi, S Pt, angka tersebut berasal dari pemasukan 5 RPH yang ada. Masing-masing RPH Pemalang, Petarukan, Comal, Moga dan RPH Randudongkal dengan rincian perolehan retribusi pemotongan hewan ternak besar seperti sapi serta ternakl kecil seperti domba dan kambing.
Dia menambahkan, laporan dari masing-masing RPH dilakukan setiap akhir bulan sehingga untuk bulan Juli tahun ini laporannya belum masuk. Akan tetapi setidaknya sudah dapat diperkirakan, perolehan dari retribusi mengalami kenaikan berkaitan dengan bulan Syawal atau Idul Fitri. Dimana masyarakat yang memanfaatkan jasa pemotongan akan mendatangi RPH dan jumlah hewan yang dipotong bertambah.
Dikatakan, besaran retribusi yang diperoleh masing-masing RPH tidak sama. Untuk sementara ini RPH Pemalang dan RPH Randudongkal menempati urutan pertama kedua untuk jumlah ternak yang dipotong. Sebagai missal untuk bulan Juni RPH Pemalang mendapatkan retribusi sebesar Rp 1.720.000,–untuk ternak besar dan Rp 168.000,- untuk domba dan kambing (ternak kecil).
Pada bulan yang sama (Juni) RPH Randudongkal berhasil mengumpulkan retribusi Rp 3.060.000,- dari pemotongan ternak besar dan Rp 1.820.000,- ternak kecil (domba dan kambing).
Berdasarkan data hasil retribusi RPH dari waktu ke waktu mengalami kenaikan. Bulan Januari 2017 dari 5 RPH diperoleh pendapatan Rp 5.507.000,-. Perolehan mengalami peningkatan bulan berikutnya, februari, yakni Rp 10.053.000,–. Maret Rp 15.905.000,– April Rp 20.961.000,– Mei Rp 27.769.000,–.
“Untuk hasil retribusi bulan Julu laporan dari RPH belum masuk jadi yang sudah ada hingga bulan Juni,” pungkas Topan Efendi.