PEMALANG, mediakita.co- Nama M. Arifin masih menjabat sebagai sekretaris daerah (sekda). Hal ini diungkapkan oleh bupati pada Jumat (15/7/2022) di Pendopo Kabupaten Pemalang.
Sampai saat ini pengunduran diri M. Arifin masih berproses. Sebelum prosesnya selesai, maka jabatan sekda tidak kosong.
“Sekda masih ada, proses masih berjalan jadi belum ada kekosongan. Walaupun, ada pengunduran diri Bapak M. Arifin, namun saat ini sedang berproses,” kata Bupati Mukti Agung Wibowo.
Diketahui, M. Arifin mengajukan pengunduran diri pada tanggal 11 Juli 2022. Ia mundur dari jabatan yang melekat maupun dalam statusnya sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Musabab M. Arifin undur diri, yaitu adanya permasalahan pribadi yang menimpanya. Namun demikian, tidak dijelaskan apa masalahnya.
Hingga saat ini pengunduran diri Sekda Pemalang masih masih berproses. Pada prinsipnya, bupati telah memberikan persetujuan. “Pada prinsipnya saya menyetujui, karena pengunduran diri ini inisiatif dari beliau Pak Arifin,” ujar Bupati Pemalang.
Proses pengisian Plt Sekda Pemalang nantinya akan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebab kewenangan persetujuan ada ditangan gubernur.
Sementara itu, saat mediakita.co, mengkonfirmasi pada M. Arifin melalui layanan pesan instan WhatsApp, dirinya tidak memberikan jawaban.
Oleh: Arief Syaefudin