Sejagad, Mediakita.co-Sejumlah media online menaikkan berita soal tayangan film kartun anak Spongebob yang tayang di GTV terkena “semprit” oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), baru-baru ini. Netizen menjawab dengan tagar Save Spongebob, dan menjadi trending di dunia maya.
Seperti dilansir oleh Tribunnews online, kegusaran KPI berawal dari tayangan “Big Movie Family: the Spongebob Squarepants Movie”, pada 22 Agustus 2019 lalu. KPI menganggap bahwa adegan melempar kue tart dan memukul dengan kayu mengandung unsur kekerasan. Tayangan lainnya, saat segmen “Rabbids Invasion”, pada 6 Agustus 2019, ketika adegan kelinci memukul kelinci lainnya.
KPI bersikeras bahwa adegan-adegan itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Jika melanggar, lalu mengapa netizen ikut bersuara #SaveSpongebob?
Akun “Agha Cha” mencuit,”#savespongebob kartu aja kena sanksi. Apa kabar sinetron? JJ J”.
Ada juga, “akun Tutup” dengan cuitan mautnya, “halah jan, ngurusai tv belom bener, kok mau ngurusin media lain #savespongebob #BubarkanKPI”.
Hingga berita ini ditulis, tercatat lebih dari 3000 cuitan yang menyuarakan #savespongebob.
Penulis: Saam Fredy Marpaung/mediakita.co