Nasional, Mediakita.co,- Tugas mulia bagi Kesatuan Polisi Pamong Praja, adalah mengayomi masyarakat dengan menjalankan fungsi membuat ketertiban umum.
Lain halnya sekawanan Satpol PP di Jakarta, bukannya melaksanakan fungsinya, sekawanan oknum ini malah melakukan tindakan kriminal.
Mereka justru membobol mesin ATM, nilainya sangat mencengangkan, mencapai 32 Miliar, kegiatan pembobolan tersebut dilakukan 10 orang
Menanggapi kasus yang menimpa anggotanya, Kepala Satpol DKI Jakarta, angkat bicara,
“Lebih kurang hampir 10 orang, ada dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat ” ucapnya, senin (18/11/2019).
“Statusnya saat ini sedang dioeriksa Polda Metro Jaya kita tunggu saja hasilnya seperti apa”, tambahnya.
Kini, ke 10 anggota Satpol PP itu, sebelum di periksa Polda Metro, pihak Satpol PO sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap anak buahnya. (Teguh/Mediakita.co).
Sumber: Tribunnews.