Media Kita.co – Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan Polsek Pemalang, Resor Pemalang, Polda Jawa Tengah pada Senin (10/12) pukul 03.30 wib yang dipimpin oleh kanit Reskrim Ipda Edi bersama 3 anggota Sabhara dan 3 anggota unit reskrim.
Menurut kanit reskrim polsek pemalang Razia terhadap anak punk sudah sering dilaksanakan oleh Polsek Pemalang, Setelah dibina untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain kemudian anak pun tersbut lepas lagi.
“mereka ini sering bergerombol di tempat tempat keramaian seperti terminal, perempatan sirandu/ pertigaan Jalan Pemuda dan tempat tempat hiburan, kehadirannya sering mengganggu masyarakat dan lingkungan”, Ujar Ipda Edi.
Lokasi razia disekitar makam Pagaran, terkait adanya laporan dari masyarakat yang telah mengalami perampasan HP di lokasi razia. Korban a.n sdr Agus Bais Apandi, alamat di Tegal. “Saya bersama 2 teman saya di todong pusau lipat dan mengancam akan membunuh oleh segerombolan anak -anak punk setelah turun dari bus, Hari minggu pukul 23.00 wib. kemudian tersangka menggeledah barang bawaan korban merampas 2 buah Hp merk Xiaomi dan Hp Samsung Duos serta uang Rp.30.000, Terang Agus bais kepada petugas.
selanjutnya Korban melapor ke Polsek Pemalang, selang 2 jam para pelaku berhasil diringkus oleh Petugas berikut barang buktinya dan satu buah pisau lipat terbuat dari Stainles steel yang digunakan saat menodong korban. Tersangka berinisial IB (21 th). MA (18 th), dan SP ( 20 th ), menurut pengakuan dari salah satu tersangka uang Rp 30.000 hasil rampasan sudah mereka belanjakan.
“Saat ini kasusnya sedang ditangani di Polsek Pemalang, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati hati saat di tempat keramaian, karena banyak kesempatan bagi pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya”, Pungkas Kapolsek Pemalang AKP Tarhim,SH