ajibpol
PERISTIWA

Operasi Patuh Candi 2019 Di Pemalang, Pelanggaran Terbanyak Dilakukan Oleh Usia Millenial

PEMALANG, mediakita.co– Direktoral Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menggelar 0perasi keselamatan dan keamanan lalu lintas bersandikan Operasi Patuh Candi 2019. Kegiatan ini digelar secara serentak di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah, Selama dua pekan yakni dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 dan hari ini memasuki hari terakhir.

Operasi tersebut digelar setiap tahunya guna menciptakan situasi Lalu Lintas yang aman, tertib, lancar dan tujuan utamanya untuk meminimalisir angka kecelakan lalu lintas. Ditlantas Polda Jawa Tengah memiliki 8 sasaran utama selama Operasi Patuh Candi 2019 ini.

Menurut Kasatlantas Polres Pemalang AKP Herdiawan Arifianto SH, SIK, MH melalui Kanit Dikyasa Aiptu Warniati mengatakan, kedelapan sasaran utama itu yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan kendaraan yang melebihi batas maksimal atau overload. Berikutnya, pengendara yang melawan arus serta pengendara dalam keadaan mabuk. Selain itu, pengendara dibawah umur, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara yang menggunakan lampu rotator atau strobo.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang Diperiksa Inspektorat Jawa Tengah, Ada Apa?

“Selama ini kasus pelanggaran lalu lintas yang banyak kami temui adalah pengendara dibawah umur, pengendara tidak menggunakan helm dan pengendara melawan arus. Kami juga fokus pada pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara. ” katanya.

“Selain itu, kami banyak menemui kasus pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan berkendara dalam keadaan mabuk. Kendaraan yang overload atau melebihi batas maksimal serta pengendara yang menggunakan lampu rotator atau strabo. Nah, Delapan sasaran inilah yang ditekankan oleh jajaran Ditlantas Polda Jateng kepada semua jajaran Satlantas se-Jawa Tengah, ” tambahnya kepada mediakita.co

Sementara itu, dalam konteks Wilayah Hukum Polres Pemalang selama rentang Waktu lima belas hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi tersebut telah melakukan tindakan hukum berupa penilangan sebanyak 3170 tilang dan 2100 teguran. Pelanggaran terbanyak yakni pengendara yang tidak memakai helm.

“Selama dua pekan operasi patuh candi 2019 ini wilayah hukum Polres pemalang melakukan penilangan sebanyak 3170 tilang dan teguran sebanyak 2100 teguran. Pelanggaran terbanyak pengendara yang tidak memakai helm, “ ujar Kasatlantas.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Targetkan PSIP Juara Liga 3 Jawa Tengah

Kemudian soal rentang usia pengendara yang melakukan pelanggaran, Kasatlantas mengungkapkan pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara usia millenial atau dibawah 25 tahun. “ Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara usia millenial atau usia dibawah 25 tahun, “ Ungkap kasatlantas yang dihubungi melalui sambungan selulernya  kepada mediakita.co

Terakhir Kasatlantas menyampaikan pesan agar pengendara tertib berlalu lintas, menjaga keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku. “Saya berpesan kepada segenap pengendara agar tertib berlalu lintas, mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga keselamatan, ” pesannya.

Penulis : Nur Iman/Teguh Santoso

Artikel Lainnya