PEMALANG, mediakita.co- Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kabupaten Pemalang secara tegas menolak kehadiran kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Pasalnya, kehadiran LGBT di Pemalang dapat membuat dampak buruk bagi masyarakat.
Selain itu, adanya fenomena LGBT merupakan penyimpangan dan itu dilarang dalam agama.
Menurut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pemalang, Kiai Abu Joharudin Bahry, menyebut LGBT secara gamblang menyalahi kodrat yang ada dan berpotensi besar menularkan penyakit seksual.
“Secara tegas kami menolak LGBT di Kabupaten Pemalang, jelas hal itu tidak sesuai kodrat dan dilarang agama. LGBT juga bisa menularkan penyakit seksual khususnya hiv/aids,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Pemalang, Ustaz Sapto Suhendoro, mengatakan bahwa LGBT adalah haram.
“MUI sudah jelas mengeluarkan fatwa jika LGBT adalah haram hukumnya. Maka saya mengutuk bila ada pihak-pihak yang mempromosikan LGBT,” ujarnya.
Sebagai informasi, jagat maya Pemalang dihebohkan video salah seorang influencer yang mempromosikan LGBT.
Hingga kini, video tersebut menimbulkan polemik warganet Pemalang.
Oleh: Arief Syaefudin











