JAKARTA, mediakita.co- Politisi PDIP Prasetio Edi Marsudi mempertnyakan ketakutan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menghadapi Interpelasi DPRD. Padahal, interpelasi hanya merupakan hak bertanya anggota dewan yang diatur UU.
Dijelaskannya, hak interpelasi merupakan terusan dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Peeriksa Keuangan (LHP BPK). Karena berdasarkan temuan BPK, Formula E tidak memberikan keuntungan, dan sebaliknya ada potensi kerugian.
Untuk itu, anggota dewan menggunakan haknya untuk bertanya kepada Gubernur DKI terkait temuan BPK tersebut. Sayangnya, Anis disebut tak pernah menjawb pertanyaan itu.
“Apa sih takut interpelasi ? Kenapa sih ? Hanya hak bertanya kok ? Inikan hanya temuan LHP BPK yang kita teruskan sebagai hak anggota dewan,” tegas Edi Marsudi, yang juga sebagai Ketua DPRD DKI usai sidang paripurna, Selasa (28/09/2021).
Rapat paripurna yang hanya dihadiri fraksi PDIP dan PSI itu kemudian diundur. Karena tujuh fraksi lainnya melakukan boikot sehingga jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Prasetio menepis anggapan ada yang dilanggar terkait rapat paripurna interpelasi itu. Karena rapat interplasi telah dibahas dalam Badan Musyarwah (Bamus). Meskipun tidak mau mengisi daftar hadir, 7 fraksi sudah menyetujui hasil pembahasan agenda rapat paripurna interpelasi Formula E,
Untuk itu, Edi mengajak Politikus Partai Gerindra M Taufik untuk melakukan diskusi soal Formula E di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Prasetio menyayangkan, tujuh fraksi itu menyampaikan penolakannya saat makan malam bersama Guberur Anies di satu restoran usai Bamus menetapkan jadwal rapat paripurna.
Senda dengan itu, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyebut anggota dewan pengusul interpelasi sebagai koalisi penjaga uang rakyat, bukan parlemen warung makan. Hal itu disampaikan Idris sebagai sindiran kepada sejumlah koleganya dari fraksi penolak interpelasi, Menyusul adanya pertemuan diluar kantor DPRD DKI.
“Apa yang dilakukan (kami) bukan parlemen tempat makan, tapi parlemen sesungguhnya. Kesimpulan kami yang hadir di sini orang-orang yang menghormati marwah DPRD untuk menyampaikan suara rakyat,” kata Idris Ahmad, dalam rapat paripurna.
Dia menyebutkan, fraksinya tidak ada niatan untuk menjatuhkan Gubernur. Jika mau menjatuhkan, yang harus dilakukan hak angket langsung. Interpelasi adalah sekedar hak bertanya.
“Jadi kenapa kita mau pak gubernur untuk hadir di hak interpelasi perlu dicatat, pak gubernur hampir tidak pernah hadir dirapat-rapat anggaran, rapat-rapat pembahasan, padahal formula E ini anggarannya triliunan.
Untuk itu menurutnya, sudah sepantasnya Anis hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang Formula E. “Bahkan pertanyaan kami di paripurna tidak pernah dijawab”.
“Kami menanyakan, mana dokumen kontrak formula E, tidak pernah diberikan secara resmi. Kami menanyakan mana bukti pembayarannya, jangan-jangan nggak di transfer ke tempat yang benar. Kami mau liat itu makanya kami ajukan interpelasi,” paparnya.
Dijelaskan, Anggaran Formula E telah menyalahi peraturan. Peraturan pemerintah yang mengatur bahwa kepala daerah tidak boleh menganggarakan melebihi masa jabatannya.Sedangkan kontrak Formula E untuk 5 tahun. Sementara masa jabatan Anis tinggal satu tahun ke depan.
Oleh : Redaksi-01/mediakita.co