ajibpol
PERISTIWA

Pelaku Pembunuhan Tewasnya Tumarni di Pemalang Tertangkap

PEMALANG, mediakita.co– Tumarni ditemukan tewas bersimbah darah di warungnya sendiri yang berada dalam dijalur lingkar utara Desa Wanarejan utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Korban tersebut ditemukan oleh penjual sayur yang setiap hari mengantarkan sayuran kepada korban di Warungnya.

Polres Pemalang dan Jajaranya di Terminal Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/11/2019).

Kapolres Pemalang AKBP Kristanti Yoga Darmawan, pelaku berinisial IR. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang lainya yakni, istri sirih IR berinisial C dan anaknya berinisial OW.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menjelaskan pelaku berinisial IR. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya yakni, istri sirih IR berinisial C dan anaknya berinisial OW, jelasnya.

“Hasil penyelidikan mengarah ke mereka yang tinggal di Kabupaten Pekalongan,” kata Kris saat dihubungi, Minggu (10/11).dilatsir kabarpemalang.com

Keduanya memilki peran berbeda. Si istri siri, membuang baju yang terdapat bercak darah dan dompet korban. Sementara si anak menjual ponsel korban.
“Nah hasil jual HP ini, dia pakai untuk berangkat pulang ke Jakarta. Alasannya begitu,” ujarnya.

Baca Juga :  Disinyalir Bisa Mengobati Covid 19, Hati -Hati Konsumsi Klorokuin Tanpa Resep Dokter. Karena ini Bisa Terjadi!

Pada Sabtu (9/11/2019) pihaknya bergerak menuju Jakata. Pada Minggu (10/11/2019).

Polres Pemalang berhasil menangkap tersangka IR sesuai petunjuk foto. Diketahui bahwa tersangka bekerja sebagai timer angkot di Terminal Pasar Senen.
Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa motif pembunuhan merupakan karna IR merasa geram setelah dimintai uang Rp 200.000 oleh korban setelah awalnya ditawari untuk berhubungan badan. Merasa geram, IR kalap. Tangannya lantas mencomot botol minuman suplemen energi, lalu menghantamkan ke kepala Tumarni.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan, menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

Editor : Teguh Santoso

Artikel Lainnya