“Misalnya orang tuanya sakit, tapi bukan Covid-19, silakan ngomong di perbatasan,” kata Benyamin, Kamis (30/4/2020).
Namun, Benyamin menegaskan alasan keluarga sakit atau meninggal tidak berlaku jika penyebab meninggal atau sakitnya karena terinfeksi virus corona (Covid-19).
“Kalau sakitnya corona enggak bisa dijenguk, enggak bisa dilihat percuma, enggak usah pulang kalau sakitnya itu, tapi kalau mungkin orang tuanya sakit di rumah atau di rumah sakit yang bukan karena Covid-19 saya kira dimaklumi,” tuturnya.
Kemudahan Kedaruratan
Meski demikian, Benyamin menjamin pemudik tak perlu membawa surat keterangan untuk meyakinkan petugas berkaitan dengan alasan kedaruratan tersebut.
Ia menyebut cara untuk membuktikan alasan kedaruratan dari pemudik itu, misalnya bisa dilakukan dengan lewat layanan telepon video (video call).
Benyamin menjelaskan video call itu bisa dilakukan pemudik untuk menunjukkan kondisi anggota keluarga yang sedang sakit atau ada yang meninggal dunia kepada petugas yang ada di pos penyekatan atau titik pengawasan (checkpoint).
“Anggota akan cek lewat video call, kita sudah beritahu ke anggota-anggota, lewat video call ditunjukkan coba, apakah betul sakit atau ada yang meninggal,” ujarnya.