ajibpol
JAKARTA

Pemprov DKI Berencana Beli Pompa Kuras, Netizen : Sumur Resapan Itu Proyek Gagal

JAKARTA, mediakita.co-Pegiat media sosial, Mohamad Guntur Romli kritisi Pemprov DKI Jakarta terkait rencana pengadaan pompa kuras untuk pemeliharaan sumur resapan yang sudah dibuat pada tahun anggaran sebelumnya. Rencana itu tidak seharusnya lantaran sumur resapan yang dibangun dinilai sebagai proyek gagal.

“Sumur resapan itu proyek gagal, amburadul, merusak dan tetap banjir,”kata Guntur Romli melalui akun twitter pribadinya, Rabu (18/05/2022).

Mohamad Guntur Romli yang juga aktivis Jaringan Islam Liberal  ini menambahkan, seharusnya sumur resapan yang di inisiasi Pemprov DKI bisa memasukan air ke dalam tanah.

Nampaknya, hal ini disampaikan sebagai kritikan terhadap Gubernur DKI Jakarta yang sejak kampanye pilkada menawarkan konsep meresapkan air kedalam tanah dan bukan dialirkan ke laut melalui proyek normalisasi untuk mengatasi banijir di ibu kota.

“Eh ditambah lagi mau ada pengadaan pompa khusus untuk menyedot dan menguras sumur resapan yang harusnya bisa memasukkan air ke dalam tanah,” tukasnya.

Alih-alih mencari terobosan untuk menanggulangi banjir di Jakarta, dia menduga rencana pengadaan sumur pompa ini dinilai hanya sekedar untuk menghabiskan anggaran.

Baca Juga :  Bupati Ingin Pemalang Jadi Daerah Percontohan Pengolahan Sampah Terpadu

“Sedot terus anggaran DKI sampe Oktober 2022,” katanya.

Seperti diketahui, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal berencana melakukan pengadaan pompa kuras terkait dengan pemeliharaan sumur resapan yang sudah dibuat. Pemeliharaan sumur resapan tersebut selanjutnya akan dilimpahkan melalui swakelola setiap suku dinas yang ada di wilayah DKI Jakarta.

“Pemeliharaannya kita sudah bahas kemarin itu lewat mekanisme swakelola sudin-sudin dengan pengadaan pompa-pompa kuras,” ujar Yusmada dalam rapat kerja bersama Komisi D, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, pengadaan pompa kuras ini tengah dilakukan. Pengadaannya tidak dilakukan tahun ini, karena tanggungjawab pemeliharaan sumur resapan masih pada perusahaan pemenang tender pembangunan sumur.

“Sampai saat ini pemeliharaan sumur resapan yang 24.000 (titik) itu masih tanggung jawab rekanan sampai saat (tahun) ini,” imbuh Yusmada.

Selain menganggarkan pemeliharaan sumur resapan, Yusmada juga memastikan pembangunan sumur resapan tetap berjalan. Namun, pembangunan sumur resapan akan dilakukan dengan sistem regulasi mewajibkan setiap bangunan khususnya perkantoran untuk membangun sumur resapan.

“Nah, pendekatan berikutnya sumur-sumur resapan ini lebih baik regulasi yang kantor-kantor lewat penerapan zona zero run off,” tambahnya.

Baca Juga :  CGGS UBK Diskusikan Kudeta Militer Indonesia dalam Perspektif Intelijen

 

Artikel Lainnya