PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui dinas sosial dan satuan polisi pamong praja melakukan penertiban Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar (PGOT) di sejumlah titik lampu lintas, Selasa (13/6/2023).
Hal yang berbeda dalam penertiban ini adalah menggandeng pihak non sipil.
Penertiban, juga diikuti prajurit dari Kodim 0711/Pemalang.
Dalam penertiban ini, berhasil diamankan puluhan PGOT. Selain itu, sejumlah anak jalanan pun ikut ditertibkan.
Dilibatkannya Kodim 0711/Pemalang adalah untuk memberikan pembinaan.
“Dibawanya mereka kesini (Markas Kodim 0711/Pemalang), agar mereka menerima pembinaan. Khususnya, pembinaan wawasan kebangsaan,” ujar Agus Mulyadi, Kabid Tibutranmas Satpol PP Pemalang.
Tercatat dalam pendataan, mereka tidak hanya berasal dari Pemalang, ada pula yang berasal dari luar Pulau Jawa. Salah seorang diantaranya ber-KTP di Kota Jambi.
Sementara itu, pihak Dinsos Pemalang, yang diwakilkan oleh Nina Min Lusiyanti selaku Penyuluh Sosial Muda, mengatakan, yang terjaring dalam penertiban hari ini dan statusnya putus sekolah, maka akan dikembalikan ke bangku sekolah.
“Ada disini yang putus sekolah, nanti kita arahkan untuk ikut program ‘Njuh Sekolah Maning.’ Selanjutnya, untuk yang putus sekolah ini, kami koordinasi dengan dindikbud untuk dapat melanjutkan sekolahnya,” kata dia.
Kemudian, untuk mereka yang bertempat tinggal bukan di Pemalang, maka akan dikembalikan ke daerah asalnya.
“Ya kami koordinasikan ke dinsos yang bersangkutan. Terus kami kembalikan kesana,” pungkasnya.
Oleh: Arief Syaefudin