ajibpol
KABARNASIONALPERISTIWA

Pengacara: Penggeledahan Rumah Eks Bupati Konawe Utara Berlebihan

Mediakita.co, Kendari – Razak Naba, kuasa hukum mantan Bupati Konawe Utara (konut) Aswad Sulaiman menilai sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya berlebihan. Penggeledahan rumah milik Aswad Sulaiman pada Senin 2 Oktober 2017 menurut dia tidak perlu dilakukan.

Razak menyatakan, KPK hanya membawa delapan surat dari hasil penggeladahan yang dilakukan sejak pukul 12.00 hingga 17.00 Wita. Delapan surat ini di antaranya, surat pengangkatan Aswad sebagai Bupati Konut, surat pemberhentian sebagai bupati, SK pensiun, dan surat pemberhentian sebagai PNS.

Hanya mencari delapan surat ini, dikatakan kuasa hukum, seakan-akan Aswad Sulaiman sudah melakukan kejahatan luar biasa. Padahal, mestinya hanya melakukan pemberitahuan atau permintaan,

“KPK tidak perlu memasuki rumah Aswad Sulaiman. Selama ini, jangankan KPK, dipanggil kejaksaan pun, Pak Aswad Sulaiman selalu koperatif,” ujar Razak Naba, Selasa (3/10/2017).

Dikatakannya, kliennya tidak berada di rumahnya saat KPK datang karena melayat di salah satu kerabatnya. Selain itu, kondisi Aswad Sulaiman saat ini, kurang sehat.

“Kalau ada kemungkinan praperadilan, kenapa tidak kami tempuh?” ujar Razak Naba.

Baca Juga :  Miss Universe 2016/17, Iris Mittenaere : Saya Mengalami Banyak Kegagalan Dalam Hidup

Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif sebelumnya membenarkan kasus yang menjerat Aswad Sulaiman. “Kasusnya akan diumumkan Selasa (3/10/2017) sore, ” ujar Laode.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Sumber Berita

قالب وردپرس

Artikel Lainnya