Penyaluran BPNT, Masyarakat Terima Paket Sembako yang Telah Ditentukan Agen

PEMALANG, mediakita.co- Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) subsidi minyak goreng dan bantuan pangan non tunai (BPNT) sudah mulai dilaksanakan. Jadwal penyalurannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh PT Pos Indonesia Kabupaten Pemalang, Rabu (20/4/2022).

Dalam pantauan mediakita.co, penyaluran di  Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal, BPNT sebagian di cairkan mulai Senin, (18/4/2022).

Informasi yang dihimpun mediakita.co, ratusan warga berduyun-duyun mendatangi agen BPNT yang dipegang oleh M. Taufik.

Mereka mengantre untuk mendapat bantuan paket sembako dari pemerintah. Setelah sebelumnya mendapatkan uang tunai di kantor pos, warga membelanjakan uang tersebut untuk beberapa bahan pokok.

Suparni (54) salah seorang warga Purwoharjo, menuturkan, bahwa warga wajib belanja sembako di agen BPNT.

Bacaan Lainnya

“Tetangga pada bilang, katanya di kartu KKS ada saldo sejumlah dua ratus ribu, lalu saya mendatangi agen untuk dicek, sebelum digesek saya bilang, bolehkah kalau diambil beras saja sepuluh kilo. Sisanya diminta uang tunai, karena persediaan lauk telor masih ada”, tuturnya kepada mediakita.co.

Dia melanjutkan, jika tidak diambil satu paket sembako maka tidak dilayani oleh agen.

“Tapi agen BPNT itu kekeh menolak tidak melayani uang tunai. Harus diambil sepaket beras, telor, daging ayam, dan buah pir,” lanjutnya.

Agen BPNT Purwoharjo, M. Taufik, bahwa dirinya hanya melayani paket sembako. Tidak menerima permintaan uang tunai.

“Disini saya hanya melayani paket sembako (beras, daging ayam, telor, dan buah pir). Aturannya tidak boleh hanya mengambil beras saja. Harus satu paket,” katanya.

Dirinya sempat ditegur oleh salah seorang yang berwenang saat mencairkan uang tunai untuk beberapa KPM.

“Karena saya mencairkan tunai ke beberapa KPM, tapi saya dapat teguran dan dimarahi seseorang yang mempunyai kewenangan. Kamu tidak perlu tahu siapa namanya,” ujar M. Taufik dengan nada meninggi.

 

Penulis: Safi’ie

Penyunting: Arief Syaefudin

Pos terkait