Penyuluhan Hukum dan Narkoba Bagi Tahanan dan Narapidana Di Rutan Salatiga

SALATIGA, Mediakita.co – Sebanyak 158 penghuni Rutan Salatiga ikuti penyuluhan hukum dan bahaya narkoba, Selasa (11/10/2022).

Ipda Guntur Selaku Kaur Binops Sat Narkoba Polres Salatiga menjelaskan terkait bahaya narkoba secara global. Guntur berharap tidak ada warga binaan yang menggunakan narkoba, bahkan jangan sampai menjadi pengendali narkoba.

Hal senada disampaikan Ohan Hia selaku Ketua GERAM. GERAM telah lams mendukung penuh program Rutan Salatiga dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan sehingga sebagai langkah antisipasi pengulangan tindak pidana”, ujar Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano.

Andri menambahkan selain memberikan penyuluhan hukum dalam kegiatan ini Rutan Salatiga juga memberikan sosialisasi bahaya narkoba dan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) bersama GERAM dan Sat Narkoba Polres Salatiga.

Andri berharap warga binaan di Rutan Salatiga khususnya yang tersandung perkara Narkoba tidak akan lagi mengulangi pelanggaran hukum penyalahgunaan narkotika, terlebih didalam Rutan.

Pos terkait