Pilkades Antar Waktu Desa Semingkir Dimenangkan Calon Nomor Urut Dua

PEMALANG, mediakita.co – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu Desa Semingkir telah usai. Mendapatkan hasil satu orang pemenang, Minggu (17/10/2021).

Kontestan atas nama Imam Purkendi dengan nomor urut dua (2) keluar sebagai jawara. Perolehan suaranya sebesar 80 suara.

Pilkades diikuti oleh 3 (tiga) orang calon kepala desa. Memperebutkan 162 suara.

Para pemilih terdiri atas 125 pemilih laki-laki dan 37 pemilih perempuan. Sebanyak 160 pemilih hadir menggunakan hak pilih, sedangkan 2 pemilih tidak hadir.

Komposisi pemilih terdiri dari 9 elemen. Antara lain, yaitu tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Bacaan Lainnya

Soni Riski, panitia pilkades antar waktu, berujar, pihaknya mengapresiasi kegiatan berlangsung dengan suasana yang kondusif. Ia juga memberikan acungan jempol untuk aparat kemanan.

“Alhamdulillah acara ini dapat berlangsung lancar tanpa suatu halangan apapun. Juga suasananya pun teduh. Terimakasih yang sebesar-besarnya untuk aparat TNI dan Polri yang telah menjaga pilkades antar waktu ini,” ujarnya dengan mediakita.co.

Terpisah, dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, menuturkan, pelaksanaan musyawarah desa (musdes) dalam rangka memilih kepala desa pada sisa masa jabatan yang ada berlangsung aman dan teduh. Para peserta musdes juga tertib. Dirinya berpesan, untuk calon kepala desa yang terpilih segera bersinergi pada semua pihak.

“Musdes dalam rangka pilkades antar waktu telah menghasilkan suatu keputusan, yakni kepala desa yang baru untuk melanjutkan pembangunan desa sesuai RPJMDes yang ditentukan. Tidak ada friksi-friksi dilapangan, semua lancar dan aman. Saya ucapkan selamat untuk calon yang terpilih, selamat bekerja dan jangan lula jalin sinergitas,” tutur Bagus Sutopo pada mediakita.co.

 

Oleh : Arief Syaefudin

Pos terkait