Pindah Di Kejaksaan, Warga Keluhkan Pelayanan Sidang Pelanggaran lalu-Lintas ?

Pindah Di Kejaksaan, Warga Keluhkan Pelayanan Sidang Pelanggaran lalu-Lintas ?
Pindah Di Kejaksaan, Warga Keluhkan Pelayanan Sidang Pelanggaran lalu-Lintas ?

Mediakita.co – Ratusan pelanggar denda tilang lalu lintas uyel-uyelan di Kejaksanaan Negeri Pemalang, Kamis (4/5), hal ini disebabkan kapasitas ruangan dan jumlah pelanggar tidak sebanding dengan ruangan yang tersedia, berbeda dengan saat pembayaran dilakukan Pengadilan Negeri karena ruang yang lebih longgar.

Menurut Rozak, (23), mengaku sejumlah pelanggar yang akan mengikuti sidang makin ribut ketika nomor yang telat datang tidak sesuai dengan nomor urut antrian melainkan berdasarkan kartu tilang yang di tumpuk.

“Ruangannya terlalu sempit, kemudian ada nama-nama yang tidak masuk dalam website daftar e-tilang,”tegas Rozak salah satu pelanggar yang tengah antri membayar denda.

Sementara itu menurut  Humas Kejaksaan Negeri Pemalang, sebenarnya pihaknya sudah mengupakan penambahan ruang antara lain dengan mengkeramik tempat parkir, memasang kipas angin dan sebagainya. Sehingga untuk menampung kapasitas pelanggar hingga 500 orang masih cukup, akan tetapi jika sampai ribuan jelas tidak akan muat.

Kemudian soal nama yang tidak tercantum dalam website www.pn.pemalang.go.id, sebenarnya hanya kesalahan tulis nama saja sebab setelah dicek berdasar nomor surat  tilang ternyata ada. Untuk antrian membayar denda juga dilakukan berdasar nomor urut, akan tetapi jika saat dipanggil tidak ada maka akan dilewati.

Bacaan Lainnya

“Prosedurnya setiap Hari Rabu Satlantas mengirim berkas ke Pengadilan Negeri, dan setelah diputus maka pada Hari Kamisnya berkas dikirim ke Kejaksaan Negeri, dan pembayar mulai bisa membayar denda sesuai dengan daftar yang juga ditempel maupun ada di website,”jelasnya.(Yugi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.