ajibpol
PEMALANG

PNBP Pemalang dari Sektor Kemigrasian Capai 11 Miliar

PEMALANG, mediakita.co- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, raih pendapatan sebesar 11 miliar rupiah, Kamis (8/12/2022).

Angka 11 miliar rupiah ini, didapat dari PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Yaitu, dengan penerbitan paspor dan izin tinggal.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang, pendapatan ini tergolong cukup tinggi.

“Pendapatan ini, 11 miliar menurut kami cukup tinggi, apalagi kemarin kita sempat ada pembatasan permohonan saat Pandemi Covid-19 masih tinggi. Kurang lebih 2 tahun lamanya permohonan dibatasi,” ujarnya.

Pendapatan yang mencapai 11 miliar rupiah ini ditunjang dari banyaknya permohonan paspor saat pemerintah kembali membolehkan keberangkatan umrah dan haji.

“Kemudian, saat pemerintah membuka dan memberangkatkan jamaah umrah dan haji, jumlah permohonan meningkat. Dari kuota yang kami sediakan, hampir selalu penuh. Per hari kuota 100, terisi pemohon 80-90 orang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

Sebagai informasi, Kantor Imigrasi Kelaa I Non TPI Pemalang membawahi beberapa unit kerja. Diantaranya, Kantor Unit Kerja Keimigrasian Brebes dan Pekalongan.

Baca Juga :  Popda Pemalang Jadi Sarana Mencetak Atlet Masa Depan

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya