Polsek Bantarbolang Memasang Himbauan Spanduk Tanggap Bencana

Media Kita.co – Bencana berbeda dengan bahaya atau ancaman. Bahaya atau ancaman mengandung arti kejadian yang merusak baik berupa potensi atau kejadian yang telah terjadi. Suatu bahaya dapat dikatakan bencana apabila kejadiannya telah merusak dan merugikan manusia. Karena itu didalam musim penghujan ini Polsek Bantarbolang memasang Himbauan spanduk didepan mako Polsek Bantarbolang yang bertuliskan “Waspada Bencana Alam ” (tanah longsor,banjir,pohon tumbang) dengan Hot Line Servis 0284-3278629.  jumat(08/12/2012).

Kapolsek Bantarbolang AKP Sriyanto, S.H. memerintahkan kepada semua anggota bhabinkamtibmas wilayah untuk selalu siaga on call 24 jam dan apabila sewaktu-waktu terjadi bencana alam dapat berkumpul diPolsek bantarbolang untuk datang ke wilayah bencana secara bersamaan Dengan adanya musim penghujan anggota perlu menjaga kondisi badan agar tetap sehat untuk persiapan tanggap bencana selain itu kesiapan sarana dan prasarana juga perlu diantaranya cangkul,ban,tali,senter,Kendaraan dll yang nantinya dapat digunakan untuk pertolongan pertama.

Dalam peraturan perundang-undangan telah dibentuk Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-undang itu dibuat karena negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Karenanya negara harus memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan  penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum. “Dengan memasang spanduk tersebut diharapkan para  warga yang melintas didepan polsek menjadi mengerti dan lebih waspada terhadap becana yang sewaktu – waktu dapat muncul, juga menjadi pengingat warga agar lebih menjaga lingkungan sekitar” . UJar AKP Sriyanto

Sesuai yang telah diatur didalam perundang-undangan Polri,TNI bersama dengan BPBD(Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan sukarelawan lainya siap berkoordinasi untuk dapat menanggulangi Bencana yang akan timbul.dikarenakan kejadian bencana alam dapat menimbulkan banyak korban nyawa dan harta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.