ajibpol
NASIONAL

PPATK Laporkan Temuan Dugaan Penyimpangan Dana ACT ke Densus 88 ?

JAKARTA, mediakita.co- Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut dari hasil analisis sementara aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT), teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.

Dari temuan analisis sementara aliena dana sumbangan warga ke lembaga kemanusiaan tersebut, menurut Ivan, pihaknya sudah menyerahkan ke aparat penegak hukum.

“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, terdapat indikasi penyalah gunaan keuangan. Baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kegiatan yang terkait dengan dugaan aktifitas terlarang.

“Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya,” tambahnya.

Sejauh ini menurut Ivan, pihaknya mash terus menyampaikan proses analisis masih dilakukan. Dengan demikian, hasil analisis berikutnya juga akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

“Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Bukan Demo! Ini Yang Dilakukan Karyawan PT Perkebunan Nusantara IX Semugih Sambut Hari Buruh

Artikel Lainnya