ajibpol
BANTEN

Proyek-proyek DKP Pemprov Banten, Disinyalir Sarat Masalah

BANTEN, mediakita.co- Dalam Program pembangunannya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten dipertanyakan oleh berbagai elemen masyarakat dan dituding sarat manipulatif anggaran dalam proyek-proyek APBD Pemprov Banten.

Hal ini menurut sumber wartawan, dalam pelaksanaan pembangunan 12 proyek yang dikelola DKP Banten di tahun anggaran 2022 kemarin diduga kuat sarat masalah, sehingga dipertanyakan oleh berbagai pihak.

Tudingan terhadap proyek DKP Banten itu, bukan tanpa alasan. Pasalnya, bila dilihat dari pagu anggaran kegiatannya tersebut diduga kuat terjadinya kemahalan biaya dalam pembangunannya dalam program-programnya seperti pembangunan Breakwater, Tetrapod dan Gedung TPI. “Satu paket dengan anggaran yang cukup besar sekitar 14 miliar lebih, tapi hasil pembangunan patut dipertanyakan,” ujar Ahmad S, saat meninjau lokasi Breakwater di wilayah Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten belum lama ini.

Kata Ahmad, ini kami duga ada ketidakberesan dalam perencanaan pembangunan. “Sehingga, ya itu hasilnya dianggap tidak cukup baik,” ucapnya.

Saat meninjau langsung di lapangan, tim wartawan banyak bertanya kepada masyarakat setempat dalam upaya melakukan investigasi lapangan. Benar saja, wartawan menilai ada dugaan kuat terhadap kelebihan nilai anggaran dalam proyek-proyek yang dilakukan oleh DKP Banten.

Hal ini, bila dilihat dalam hasil perbandingan pembangunan Breakwater di tahun 2021 dan hasil pembangunan Breakwater di tahun anggaran 2022. Seperti contoh, terkait pembangunan dalam Breakwater itu dalam perbedaan pola pemadatan dan betonisasi Breakwater. “Sementara breakwater anggaran tahun 2022 hanya hamparan batu pondasi saja, padahal biayanya lebih besar sekitar 6,9 miliar lebih dibandingkan dengan pembangunan breakwater tahun anggaran 2021 lalu yang hanya memakan anggaran hanya 4,5 miliar lebih, ini ada apa?,” ucap Ahmad.

Baca Juga :  PPP Pemalang Targetkan Mansur Bobby Menang 70 Persen di Pilkada

Selain pembangunan Breakwater, ada sedikit kejanggalan dalam anggaran pembangunan Bak Sampah yang di anggarkan Rp 45.000.000,- tetapi kondisi hasil pembangunannya itu sangat diragukan. Yang diduga kuat, tidak menghabiskan anggaran 45 juta. “Paling kisaran menghabiskan hanya sekitar 15 jutaan kang,” seloroh salah satu warga setempat yang kebetulan menyapa tim wartawan.

Selain persoalan pembangunan Breakwater, tempat pembuangan sampah, dalam belanja modal pembangunan Musholla pun dengan nilai Rp.222 juta lebih dengan kondisi belum terpasang air. “Belum bisa digunakan pak, airnya belum ada,” ujar warga setempat, Minggu (26/2/2023).

Ahmad menilai, sangat diyakini ada bentuk dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek yang dilakukan oleh DKP Banten, yaitu bisa dikategorikan perbuatan untuk memperkaya pihak-pihak lain dari total 12 proyek yang dianggarkan oleh DKP Banten di tahun anggaran 2022 kemarin. “Bisa jadi, ini bentuk upaya oknum tertentu untuk meraih keuntungan. Dan nantinya ada pengembalian anggaran bila di periksa BPK. Itupun bila diperiksa secara fair dan detail,” jelasnya.

Adanya tudingan tersebut, wartawan mencoba untuk klarifikasi langsung dari Kepala Dinas Kelautan dan Perairan Pemprov Banten, Eli Susiyanti, namun jawabannya agar wartawan datang dan bisa berhubungan dengan pejabat bawahannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam program DKP Banten,Yan Jungjun. “Untuk konfirmasi terkait pembangunan di Selatan, silahkan hubungi pak Yan. Ditunggu besok pukul 10.00 di DKP. Trmkasih,” katanya melalui pesan singkat WA, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga :  Ada Pungutan 'Dam' Kelompok Penyuluh Agama Kota Serang

Dalam keterangan persnya, Yan Jungjun menegaskan dirinya diperintahkan untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan DKP Banten di wilayah Banten Selatan tersebut. “Ya saya mewakili pengguna anggaran dalam hal ini,” jawabannya, ketika ditanyakan kapasitas dalam memberikan klarifikasi tersebut.

Yan Jungjun pun memberikan gambaran secara garis besarnya saja, termasuk soal retribusi yang dikeluhkan oleh masyarakat nelayan dan warga setempat.

Dan Yan Jungjun mengelak, bahwa dalam proses kegiatannya itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tidak ada permainan dalam menempatkan para pihak ketiga dalam pengerjaan proyek DKP Banten, tidak ada,” jelasnya.

Tetapi Yan Jungjun mengakui, adanya kesalahan Tik dalam kontrak kerja terkait termin dan full financeiring. Sehingga timbulnya ada tudingan miring kepada DKP Banten, dugaan kuat untuk memperkaya pihak-pihak lain, dan tersengaja dalam laporan administrasi keuangan. Contoh, dalam melakukan pembayaran kepada pihak ke-3 (pembangunan 40% dikerjakan selama 2,5 bulan lebih dibayar 35 % senilai Rp 5 M lebih, dan sisa pembangunannya termin ke-2 dibayarkan full Rp 9, 5 M lebih, dengan kategori pembangunan telah rampung 100 % dalam waktu 3 minggu). Ini ada apa ?.

Mungkin ada kesalahan atau dugaan unsur kesengajaan administrasi tata kelola keuangan program di DKP Banten terkait pembayaran dua kali dalam sebulan terkait menyoal pembangunan Breakwater, Tetrapod dan bangunan TPI).

Meski demikian, Yan Jungjun menjelaskan, diperkirakan adanya pengembalian anggaran, “Saya perkirakan akan ada pengembalian anggaran setelah di periksa BPK,” jelasnya. (*/Ist)

Artikel Lainnya