PEMALANG, mediakita.co- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang anggarkan 30 miliar rupiah untuk pemeliharaan jalan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Pemalang, Mohamad Saleh, Kamis (10/3/2022).
Anggaran pemeliharaan jalan terbagi menjadi dua sumber, yaitu melalui anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Pemalang dan anggaran rutin dinas.
“Jadi mayoritas pemeliharaan jalan menggunakan dana pokir anggota dewan. Kemudian sisanya menjadi kewenangan kami (DPUTR),” kata Mohammad Saleh, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Pemalang.
Anggaran pokir dewan yang digunakan untuk pemeliharaan jalan sebanyak 24 miliar rupiah. Artinya, setiap anggota DPRD Pemalang bersumbangsih sebesar 480 juta rupiah untuk memelihara jalan di daerah pemilihan mereka masing-masing.
Selain melaksanakan kegiatan pemeliharaan jalan, DPUTR juga mendapat bantuan anggaran perbaikan jalan dari pemerintah pusat melalui skema DAK (Dana Alokasi Khusus). Juga ditopang dengan anggaran Banprov (Bantuan Provinsi) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Diketahui, ada ratusan kilometer ruas jalan kabupaten dalam kondisi rusak. Panjang jalan yang rusak mencapai 242,19 kilometer.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Pemalang, mengakui keadaan jalan kabupaten masih belum mantap. Untuk menaikkan kelaikan jalan, perlu dukungan anggaran.
“Kondisi kemantapan jalan kita baru berkisar 68,28 persen. Artinya kita masih punya pekerjaan rumah sekitar 30an persen yang perlu kita perhatikan, oleh karena itu kami (DPUTR) butuh anggaran besar untuk menyelesaikan persoalan jalan,” ujar Mohammad Saleh.
Terpisah, dihubungi melalui sambungan telepon, Anggota DPRD Pemalang Komisi B, Rismanto, pihaknya ingin pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan jalan dilakukan secara transparan dan berkualitas.
“Jangan sampai anggaran yang sudah disediakan untuk infrastruktur jalan tidak maksimal. Harus transparan jangan ada kongkalikong kemudian para kontraktor harus memperhatikan pekerjaannya supaya berkualitas,” ucap Rismanto pada mediakita.co.
Oleh: Arief Syaefudin