PEMALANG, mediakita.co- Tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) ternyata memiliki rekening khusus. Hal ini terungkap dalam persidangan yang bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (22/11/2022).
Rekening ini atas nama Adi Jumal Widodo (AJW). Sedangkan bank yang digunakan adalah Bank Mega.
Keterangan ini diperoleh langsung dari kesaksian AJW kepada majelis hakim.
“Satu rekening Bank Mega atas nama Adi Jumal Widodo. Buku tabungan dan ATM dibawa oleh bupati,” terangnya.
Namun demikian, dirinya tidak mengetahui tentang jumlah saldo yang ada dalam rekening tersebut.
“Untuk isi saldo, saya tidak mengetahuinya. Kalau pembuatan rekening tersebut, inisiatif saya,” kata dia.
Karena pembuatan rekening atas nama dirinya, setiap transaksi baik itu yang keluar maupun yang masuk dia (AJW) mengetahuinya. “Di telepon seluler saya, ada notifikasi uang masuk maupun keluar,” ujarnya.
AJW juga mengakui bahwasnya aliran dana yang masuk ke rekening berasal dari pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Sebagai informasi, dalam kasus tipikor ini, KPK menengarai bahwa Bupati Pemalang Nonaktif, telah menerima siap dengan nilai mencapai 909 Juta Rupiah.
Oleh: Arief Syaefudin