PATI, mediakita.co-Seorang wanita berinisial S (38), penyandang tunawicara di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga menjadi korban perkosaan SWN, seorang kakek berusia 60 tahun. SWN adalah tetangga dari korban.
Sumber keluarga korban, Sukiyanik menjelaskan, merujuk hasil pendekatan dengan korban, pemerkosaan dilakukan di gedung taman kanak-kanak (TK), tempat korban bekerja sebagai petugas kebersihan.
Saat kondisi sepi, pelaku mendatangi korban untuk melampiaskan nafsunya. Korban yang tuna wicara ini diduga tak kuasa melawan kecuali pasrah kehilangan kehormatannya.
“Menurut korban, pemerkosaan ini dilakukan di dapur sekolahan TK. (Pelaku) yang juga tetangga korban mencegat, ditunggunya (korban) masuk sekolah, ditarik, dibawa ke dapur. Pas belum ada orang, sekitar jam 6 atau sekitar setengah 6 (pagi),” jelas Sukiyanik.
Kasus ini terbongkar saat orang tua korban yang juga menderita lumpuh, mencurigai korban yang belakangan tidak menstruasi. Curiga korban menderita suatu penyakit, akhirnya keluarga memeriksakan korban ke puskesmas.
Menurut Nur Khamim, tokoh pemuda yang kini tengah mendampingi korban mengatakan, diduga pelaku telah melakukan aksinya berulang kali. Hal itu terungkap setelah korban diketahui kini telah hamil 6 bulan.
“Secara persis saya kurang tahu persis kapan peristiwa ini terjadi. Karena kasus ini terungkap setelah korban sudah hamil 6 bulan,” ujar Khamim kepada mediakita.co, Rabu (12/1/2021).
“Kami mendampingi keluarga dan korban untuk melakukan pemeriksaan ke puskesmas. Hasilnya, menurut dokter puskesmas ternyata korban sudah hamil 6 bulan,” kata Khamim.
“Kami sangat prihatin dan merasa kasus ini harus mendapat perhatian khusus dari semua pihak terkait. Karena selain korban penderita tunawicara, ibu korban juga menderita sakit lumpuh,” tambahnya.
Menurut Khamim, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pati. Khamim mendampingi keluarga melakukan laporan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Kemarin kami melakukan pendampingan laporan keluarga korban ke Polres Pati melalui unit PPA dan sudah di terima pelaporan kami. Kami harap pelaku dapat dihukum setimpal,” harapnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy menegaskan, kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari polisi.
“Polres Pati sudah menerima laporan dan kasus ini menjadi prioritas kami untuk segera membuat terang perkara,” tegas Iqbal, saat dihubungi.