JAKARTA, Mediakita.co,- Bertempat di Halaman Depan Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021, secara simbolis ke 20 perwakilan penerima, Jumat (30/7/2021) pagi. Acara ikut dihadiri oleh penerima BPUM lainnya secara daring.
“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres Produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air, dan mulai dibagikan pada hari ini,” ungkap Presiden dalam sambutannya, seperti dikutip Setkab.
Jumlah itu terdiri dua tahap. Tahap I sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Adapun penyaluran BPUM tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli hingga sebelum bulan September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun. Bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta.
Presiden menyampaikan, kondisi sulit akibat pandemi COVID-19 saat ini dirasakan oleh semua, tidak hanya pelaku usaha mikro dan kecil tetapi juga pelaku usaha menengah hingga besar.
“Semuanya pada kondisi yang sangat-sangat tidak mudah, sangat sulit dan itu juga tidak hanya dirasakan oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia saja tetapi di seluruh dunia semuanya kondisinya sama,” lanjut Jokowi. Oleh sebab itu, Kepala Negara berpesan agar para pengusaha usaha mikro dan kecil tetap bekerja lebih keras dan tahan banting dalam situasi ini.
“Bapak-Ibu semuanya harus bekerja lebih keras lagi dalam situasi seperti ini, bertahan dengan sekuat tenaga. Meskipun mungkin omzetnya turun sampai 75 persen, turun sampai separuh, ya tetap harus kita jalani,” jelasnya.