PEMALANG, mediakita.co- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menorehkan sederet capaian positif sepanjang tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang Rina Idawani, memaparkan capaian-capain tersebut.
Bidang Pembinaan
Dari bidang pembinaan, Kejari Pemalang berhasil mencetak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 1.434.300.590 (Satu Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Empat Juta Tiga Ratus Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Rupiah).
“Hasil bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, dan bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sebesar Rp 1.434.300.590 atau mencapai 288,62% dari target,” ujar Kajari Pemalang, Rabu siang (31/12/2025).
Bidang Tindak Pidana Umum
Di bidang tindak pidana umum, Kejari Pemalang sepanjang tahun 2025 menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 191 perkara.
Kemudian, tahap pra penuntutan 190 perkara, sedangkan tahap penuntutan 192 perkara tindak pidana.
“Dua kasus pidana yang ditangani, kami lakukan penghentian berdasarkan Restorative Justice,” kata Kajari Pemalang.
Kejari Pemalang juga melaksanakan eksekusi 171 perkara pidana.
Pada kasus perkara anak dan perempuan, total ada 25. Dengan rincian 13 perkara anak dan 10 perkara perempuan.
Bidang Intelijen
Bidang intelijen Kejari Pemalang, sudah melaksanakan belasan kegiatan operasi intelijen penyidikan/pengamanan/penggalangan. Total ada 13 kali kegiatan.
Dalam rangka peningkatan penguatan kesadaran hukum masyarakat, bidang intelijen mengadakan penyuluhan hukum, mulai dari Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa sebanyak 4 kali.
Pihaknya juga menyelenggarakan penerangan hukum sebanyak 5 kali dan kegiatan penelusuran aset 1 kali. Ada juga kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat sebanyak 4 kali dan 2 kegiatan kampanye anti korupsi.
Bidang Pidana Khusus
Di pidana khusus, Kejari Pemalang berhasil menyelamatkan ratusan juta uang negara.
“Tahun 2025, untuk uang sitaan sebesar Rp 123.310.000 dan uang pengganti sebesar Rp 392.184.403,” jelas Kajari Pemalang.
Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun)
Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) negara Kejari Pemalang sudah melaksanakan perdata litigasi sebanyak 1 kegiatan, perdata non litigasi sebanyak 100 Surat Kuasa Khusus (SKK), Tata Usaha Negara (TUN) Litigasi sebanyak 1 perkara.
Kejari Pemalang memberi pelayanan hukum gratis 25 kegiatan, dan Pelayanan Hukum ‘Halo JPN’ sebanyak 22 Kegiatan.
Pada tahun 2025, sebanyak 13 Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman, ditandatangani Kejari Pemalang.
Datun Kejari Pemalang pun berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara pada perdata litigasi dan non litigasi.
Perdata litigasi sebesar Rp 393.382.000 dan Perdata Non-Litigasi sebesar Rp 489.874.623.
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
Dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, jumlah seluruh rampasan barang bergerak berjumlah 65, pemusnahan barang bukti 2 kegiatan, pemeliharaan barang bukti 190 kegiatan. Kejaksaan Negeri pemalang melaksanakan 3 kegiatan lelang, serta 2 kegiatan penjualan langsung.
Oleh: Arief Syaefudin











