WAY KANAN, Mediakita.co,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melakukan Pembinaan Disiplin terhadap Pejabat Eselon III A dan III B. Pembinaan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP, di Gedung Serba Guna (GSG) pemkab setempat, Rabu (23/12/2020).
Saipul mengatakan, pembinaan kepada PNS memang senantiasa dilakukan baik melalui surat maupun himbau melalui upacara dan pada kesempatan lainnya. Namun terkadang masih banyak PNS kurang menyadari telah membuat kontrak kepada negara sebagai aparatur pemerintah.
“Untuk kesekian kalinya saya ingatkan agar para PNS senantiasa mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab. Tujuan PP Nomor 11 Tahun 2017 untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Saipul.
Selain itu, Untuk memperkuat sistem dan kapasitas kelembagaan pengisian jabatan dapat dilakukan melalui rekrutmen dan seleksi PNS baik yang berasal dari internal Instansi Pemerintah setempat maupun PNS yang berasal dari instansi Pemerintah lain.
“Dengan dikeluarkan dan diberlakukannya PP Nomor 11 tahun 2017 ini, maka dituntut PNS agar lebih profesional. Bagi PNS memiliki kemampuan sudah dipastikan akan memiliki karir yang baik, dan sebaliknya bagi PNS bermalas-malasan dan tidak mau belajar akan terlibas oleh persaingan,” tegasnya. (Rmn/mediakita.co).