ajibpol
PEMALANG

Sempat Molor Beberapa Jam, Akhirnya Sidang Paripurna Sahkan APBD Perubahan 2021

PEMALANG, mediakita.co – APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) perubahan tahun 2021 telah menemui titik terang. Setalah rapat paripurna, menyetujui Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Perda (Peraturan Daerah), Senin (1/11/2021).

Rapat paripurna sempat mengalami kemunduran, akibat beberapa anggota parlemen terlambat hadir. Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya rapat dimulai setelah molor 2 jam lamanya.

Pada catatan kehadiran di Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Pemalang, sebanyak 34 (tiga puluh empat) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang hadir mengikuti sidang. Dari 6 fraksi yang ada, hanya fraksi Golkar yang anggotanya tidak mangkir.

Sebelumnya, APBD Pemalang sempat menuai polemik imbas defisitnya anggaran. Namun, persoalan tersebut dapat terselesaikan.

Keputusan rapat paripurna, memutuskan untuk menyepakati APBD perubahan tahun 2021. Setelah Ketua DPRD Pemalang, mengetok palu.

“Dengan ini maka APBD perubahan tahun 2021 telah disetujui,” ujar Tatang Kirana, Ketua DPRD Pemalang.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menuturkan, dirinya telah menerima rekomendasi dan evaluasi dari gubernur mengenai APBD. Khususnya masalah defisit anggaran.

Baca Juga :  Luar Biasa, Kampung Bumi Ratu Kampung Sayur

“Garis besarnya gubernur menyampaikan tentang pentingnya konsistensi dalam tahapan penyusunan APBD. Supaya tahun-tahun berikutnya tidak mengalami kendala yang serupa, seperti defisit anggaran tahun 2021 ini,” tuturnya.

Bupati Pemalang berharap, pihaknya dapat mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada.

“Harapan kami optimalisasi pendapatan daerah bisa kita raih,” kata Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya