BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac Untuk Anak 6-11 Tahun

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac Untuk Anak 6-11 Tahun

JAKARTA, mediakita.co- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Izin ini dikeluarkan setelah diperoleh hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19.

“Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur bahwa pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan pers, Senin (01/11/2021) secara virtual.

Disebutkan, dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya. Hasil uji klinis anak-anak ini lebih menekankan pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya.

“Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun,” kata Penny.

Penny menyebut, proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami menyampaikan apresiasi/penghargaan terhadap berbagai kerja sama yang sudah dibangun dari tim penilai obat, dalam hal ini yang terdiri dari berbagai ahli yang terlibat di dalam vaksinasi dan penggunaan vaksin. Dan juga tentunya dari ITAGI dan para klinisi yang tergabung dalam Tim Komnas Penilai Obat,” katanya.

Sebelumnya, BPOM telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun. Dengan diterbitkannya izin penggunaan ini, maka vaksin Sinovac dapat diberikan kepada anak 6-17 tahun.

“Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai,” ujar Kepala BPOM.

Dengan semakin banyaknya segmen anak yang dapat memperoleh vaksin COVID-19, diharapkan akan menambah kepercayaan orang tua untuk mengirimkan anaknya sekolah mengikuti pembelajaran tatap muka.

Penny menyampaikan, vaksin Sinovac adalah vaksin COVID-19 pertama yang terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun. Sementara, pemberian vaksin untuk anak di bawah usia 6 tahun masih diperlukan evaluasi lebih lanjut.

“Mudah-mudahan, kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di BPOM untuk anak usia 6-11 tahun. Untuk di bawah dari 6 tahun masih terus kita upayakan data-data yang lebih lengkap lagi. Karena tentunya anak usia dini membutuhkan kehati-hatian lebih untuk kami memberikan izin bersama dengan tim evaluasi,” tandasnya.

Pos terkait