PEMALANG, mediakita.co- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang Nonaktif, MAW (Inisial Nama). Saksi yang diperiksa adalah seorang pengusaha, Rabu (31/8/2022).
Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang. Tepatnya di ruang Tribrata.
Berdasarkan keterangan, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan saksi. Kaitannya jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang.
“Hari ini (31/8) pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Untuk tersangka MAW dkk,” terangnya melalui pesan instan WhatsApp.
Saksi yang diperiksa adalah pihak swasta yang berprofesi sebagai pengusaha.
“Pemeriksaan saksi ini atas nama Haji Maskuri, pengusaha konveksi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Terpisah, saat mediakita.co, mengkonfirmasi kepada salah satu orang yang diperiksa sebagai saksi tanggal 30 Agustus 2022, mengungkapkan, dirinya diperiksa hingga 3 jam lamanya.
“Kalau kemarin saya diperiksa selama 3 jam lamanya,” ungkap dia kepada mediakita.co.
Saat mediakita.co, menanyakan tentang materi pemeriksaan, dirinya enggan menjawab.
“Kalau isi materinya apa, saya no comment. Itu kewenangan penyidik yang menjelaskan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.
Oleh: Arief Syaefudin