Seputar Eksekusi Mati Jilid 3, Ini Laporannya

Seputar Eksekusi Mati Jilid 3, Ini Laporannya
Seputar Eksekusi Mati Jilid 3, Ini Laporannya

JAKARTA, mediakita.co-Meski Jaksa Agung, M Prasetyo belum mengumumkan secara resmi kapan ekskusi mati jilid III, namun dari sejumlah persiapan, baik pihak kepolisian maupun Lapas Nusakambangan bisa dipastikan, eksekusi mati hampir dilaksanakan dalam waktu dekat.

Petugas Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, melakukan sterilisasi di sekitar Dermaga Wijayapura di tengah kabar dilaksanakan eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkoba di Pulau Nusakambangan.

Dilaporkan antaranews.com, dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Rabu pagi, petugas Polres Cilacap telah memasang portal yang terbuat dari bambu panjang di ujung jalan menuju tempat penyeberangan khusus lembaga pemasyarakatan (lapas) Pulau Nusakambangan.

Akses menuju Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, sudah mulai dibatasi.  Para pengunjung yang akan masuk tidak diperkenankan bila tidak ada kepentingan, termasuk para jurnalis yang diminta untuk masuk turun dari kendaraan dan berjalan sekitar 200 meter.

Puluhan polisi berjaga di jalan akses masuk yang ada telah portal. Menurut warga sekitar portal tersebut baru saja dipasang.  “Portal itu kelihatannya baru semalam dipasang, biasanya nggak ada portal itu, masuk aja bebas,” kata Sukaesih, salah salah satu pemilik warung yang berjualan di depan dermaga Wijaya Pura Cilacap, Rabu.

Sementara itu,tamu-tamu terpidana mati mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu. Sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi tampak mendatangi tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan sekitar pukul 11.00 WIB.

Sesampainya di halaman depan dermaga, tiga penumpang yang terdiri atas dua orang ibu dan tiga anak yang seluruhnya mengenakan hijab serta masker tampak turun dari mobil.Mereka yang diduga keluarga terpidana mati itu segera memasuki pos penjagaan Dermaga Wijayapura.

Personel Polres Cilacap juga sudah melakukan barikade menggunakan water barrier di depan akses pintu masuk menuju dermaga Wijayapura, Cilacap.  Intensitas kedatangan kendaraan yang keluar masuk dermaga semakin meningkat. Kaca kendaraan mereka rata-rata tertutup dan saat keluar kendaraan tidak mau memberikan komentarnya kepada para awak media.

Selain itu, akses masuk kendaraan menuju dermaga sudah mulai dibatasi, yang tidak memiliki kepentingan dilarang masuk. Meskipun, hingga sekarang belum diketahui secara pasti kapan eksekusi tahap ketiga itu akan dilaksanakan.

Kendati demikian, dalam beberapa hari terakhir sempat beredar nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang dikabarkan masuk dalam daftar eksekusi tahap ketiga.

Nama-nama terpidana mati kasus narkoba itu terdiri atas Ozias Sibanda (warga negara Zimbabwe), Obina Nwajagu (Nigeria), Fredderikk Luttar (Zimbabwe), Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan), Zhu Xu Xhiong (China), A Yam (Indonesia), Jun Hao alias A Heng alias Vass Liem (Indonesia), Cheng Hong Xin (China), Gang Chung Yi (China), Jian Yu Xin (China), Freddy Budiman (Indonesia), Zulfikar Ali (Pakistan), Suryanto (Indonesia), Agus Hadi (Indonesia), dan Pujo Lestari (Indonesia).

Berdasarkan informasi, beberapa nama terpidana mati tersebut hingga saat ini belum berada di Pulau Nusakambangan atau masih berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) sesuai dengan tempat perkara (locus delicti).

Beberapa terpidana mati yang telah berada di Pulau Nusakambangan, yakni Freddy Budiman, Zulfikar, Suryanto, Agus Hadi, dan Pujo Lestari.

(Dirangkum dari antaranews.com, foto : viva.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.