Setiap Tanggal 17, Kemenag Gelar Penghormatan Bendera Merah Putih

Kemenag (Istimewa)

JAKARTA, Mediakita.co,- Sejarah baru dicatatkan Kementerian Agama, karena mulai hari ini dan seterusnya, pada setiap tanggal 17, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menggelar penghormatan Bendera Merah Putih dan doa. Tidak hanya di Jakarta, kegiatan itu juga dilaksanakan serentak di seluruh institusi di bawah Kementerian Agama pusat dan daerah.

Menag berharap, kegiatan tersebut tidak menjadi rutinitas, namun bentuk komitmen kebangsaan seluruh ASN dilingkungan Kemenag.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara,” tegas Menag dalam amanah upacara di halaman gedung Kemenag yang dibacakan oleh Stafsus Bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo, Kamis (17/6/2021).

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Agama No 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.

“Tentu, di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan,” pesan Menag Yaqut Cholil.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, ungkap Yaqut, kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa ini adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk semakin memperkokoh persatuan bangsa.

“Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh. Nilai-nilai luhur itu harus terus kita tanamkan dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Pos terkait