“Si-Akung” Yang Ajaib, Bikin Surat Keterangan Dalam Hitungan Detik!

Sistem Informasi Desa Kangkung (Foto: Jatengprov.go.id)

Jateng, Mediakita.co,- Dengan menggunakan pemanfaatan teknologi, kini membuat surat keterangan atau surat permohonan di tingkat kelurahan, hanya dalam hitungan detik. Itu berkat aplikasi “Si-Akung” (Sistem Informasi Desa Kangkung), yang telah diterapkan di Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Kudus, Jateng.

Si-Akung didesain sesederhana mungkin, sehingga masyarakat di Desa Kangkung yang memerlukan dapat menggunakannya, demikian seperti diutarakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jateng Riena Retnaningrum, seperti dikutip oleh Diskominfo Jateng, Selasa (9/10/19).

Melalui Si-Akung, pegawai kelurahan tidak perlu lagi mengetik kebutuhan masyarakat untuk pembuatan surat keterangan dan permohonan. Hanya dalam hitungan detik, masyarakat dapat memperoleh surat yang dimaksud. Tidak hanya itu, dalam aplikasi garapan Jogja Nikola Indonesia Group itu, terdapat juga fitur aduan jika masyarakt ingin mengadu.

Komitmen untuk memberikan layanan yang mudah, murah, dan cepat, serta tuntas, merupakan keinginan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam melayani masyarakat Jateng. Semangat itulah yang diterapkan oleh Diskominfo Jateng dengan melakukan pendampingan program Satu SKPD Satu Desa Binaan di Desa Kangkung, melalui Si-Akung. (sf/Mediakita.co).

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.