Semarang, Mediakita.co,- Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng memutuskan untuk menunda sidang dugaan pencurian usia yang dilakukan Hati Beriman FC dalam jang Kompetisi Piala Soeratin U-17. Demikian informasi yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Persiku Kudus Yunior, Dio Hermasyah, SH, Kamis sore (28/11/19).
“Kami menyesalkan sikap Operator Piala Soeratin dan Asprov Jateng atas penundaan ini. Harusnya sore ini sidang digelar, supaya titik terang masalah dugaan pencurian usia dapat terurai,” ucap Dio kepada Wartawan Mediakita.co melalui WhatsApp.
Putut Wibowo Adi, Operator Kompetisi Soeratin U-17 Jateng 2019, mengatakan bahwa sidang ditunda hingga 3 Desember, dengan alasan hanya ada satu orang anggota Komisi Disiplin Asprov PSSI Jateng yang bisa hadir.
Dio mengharap pihak penyelenggara Piala Soeratin Jateng dan pihak Asprov PSSI Jateng bersikap lebih profesional. “Kami sudah memasukan laporan sejak beberapa pekan lalu, namun belum ada tindakan, bahkan yang kami dapat hanya penundaan,” papar Dio lebih lanjut.
Tampak gusar dengan tanggapan operator dan Asprov, Kuasa Hukum Persiku Kudus berancang-ancang melaporkan dugaan pencurian usia itu ke Polda Jateng. “Biar terurai semua masalahnya, tidak seperti sekarang, terkesan lamban dan tidak tau mau kemana arahnya,” tutup Dio.
Pangkal masalah yang diprotes Persiku Kudus adalah adanya pemain HBFC berinisial AR yang diduga usiannya sudah melebihi persyaratan. “Kami telah melakukan pengecekan di SD Negeri Sidorejo Lor 07 Salatiga. Bertemu dengan kepala sekolah, dan mendapat penjelasan bahwa yang bersangkutan lahir pada 30 Agustus 2000,” ujar Dio. Dengan menggunakan data tersebut, maka AR seharusnya sudah berusia 19 tahun di Tahun 2019 ini.
Melalui temuan itu, Dio meminta agar HBFC dihukum diskualifikasi di ajang Piala Soeratin U-17 Regional Jawa Tengah. (sf/Mediakita.co).