ajibpol
NASIONAL

Soal Dewa Panci Roy Suryo Akan Lakukan Gugatan Perdata, Eko Kuntadhi: Kayak Sidang Harta Gono-Gini

JAKARTA, mediakita.co – Konten Yotube bertajuk, ‘Dewa Panci Berulah Lagi’ yang tayang 29 Mei 2021 berbuntut panjang dengan dilaporkannya Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray oleh Roy Suryo ke pihak berwajib.

Eko dan Mazdjo dilaporkan oleh mantan Kemenpora yang pernah ramai soal panci tersebut kepada polisi karena dianggap telah mencemarkan namanya.

Meski Eko Kuntadhi telah menyampaikan bahwa konten yang disampaikannya itu hanya bercanda namun Roy Suryo mengaku sangat berat untuk memaafkan.

‘Menurut Saya akan menjadi pertimbangan sangat berat bagi saya kalau terjadi mediasi’ tutur Roy seperti dikutip dari JPNN.com (6/6/2021)

Kalau pun terjadi mediasi pakar telematika tersebut mengungkapkan akan tetap menggugat Eko dan dan Mazdjo secara perdata.

‘Saya sangat menghargai SK Kapolri artinya kalaupun nanti ada proses semacam itu silahkan, saya menghormati’ tutur Roy.

‘Ya kalau itu sudah pasti, sedari awal saya katakana apalagi ada keuntungan finansial’ lanjut Roy.

Menanggapi hal tersebut Eko Kuntadhi bersikap santai. Ia menganggap apa yang akan dilakukan Roy Suryo tersebut seperti sidang harta gono-gini.

Baca Juga :  Muak dengan Teroris dan Kata-Kata Imbauan Pemerintah, Pendeta Damanik Ke Presiden: Teroris Seolah Lebih Kuat dari Pemerintah RI

‘Kayak sidang harta gono-gini…’ tulis Eko Kuntadhi di akun tweeter miliknya https://twitter.com/eko_kuntadhi (Prb/mediakita.co)

 

Artikel Lainnya