Sosialisasi Analog Switch Off dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR RI

JAKARTA, mediakita.co- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan diskusi publik dengan tema ‘Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementrian Kominfo RI Bersama Komisi I DPR RI.’ Acara dilaksanakan secara virtual (online).

Diskusi ini, menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten diantaranya Abdul Kharis Almasyhari, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Geryantika Kurnia, Direktur Penyiaran Kominfo RI, dan Iswahyudi Tejo Yuwono, pengelola konten media digital. Diskusi dilaksanakan pada hari Minggu (5/6/2022) melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan program kerja sama antara Kementerian Kominfo bersama Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI dalam rangka berkreativitas di masa pandemi. Kegiatan dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis serta untuk memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat dalam menghadapi era adaptasi kebiasaan baru dengan mengubah perilaku untuk tetap produktif bekerja dan tetap aman dari Covid-19. Dilakukan dalam beberapa sesi diskusi.

Dalam sesi pemaparan diawali pengantar dari Abdul Kharis Almasyhari, Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Disampaikan dalam paparannya bahwa Siaran TV analog Jawa Tengah akan diberhentikan tanggal 25 Agustus 2022 akan diganti (switch off) dengan TV digital, analog switch off merupakan amanah dari  UU (Undang-Undang) Omnibus Law. Jika TV kita belum siap untuk analog, untuk saat ini masih bisa menikmati siaran tetapi per tanggal 25 Agustus 2022, akan ada pemberhentian siaran TV analog ke TV digital.

TV digital dianggap memiliki kualitas gambar yang lebih jernih, suara lebih jelas, dan teknologi yang lebih canggih. Ketika menerima siaran digital masyarakat tidak akan dikenakan biaya apapun, jikalau saat ini masih belum memiliki TV digital, perlu alat set top box untuk membantu dalam menerima gambar.

Bacaan Lainnya

Manfaat dari pergantian ini adalah kita dapat melihat gambar dengan jelas, gambar tidak ada yang goyang dan beberapa manfaat lainnya. Untuk saat ini, hanya ada beberapa negara yang masih menggunakan siaran analog, sehingga negara kita perlu untuk mengadakan pergantian dari TV analog kedalam TV digital.

Bagi masyarakat yang tidak mampu untuk membeli set top box akan ada penyelenggara multipleksing dalam membantu masyarakat yang kurang mampu. Bagi masyarakat yang sudah mampu diharapkan untuk tidak iri dan meminta bantuan tersebut.

Kampanye switch off ini, perlu dilakukan supaya masyarakat dapat mempersiapkan diri. Juga tidak ada kegaduhan di masyarakat.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat jawa tengah khususnya masyarakat Boyolali pada tanggal 25 Agustus akan ada switch off dan semoga masyarakat dapat mempersiapkan diri,” ujarnya.

Geryantika Kurnia, Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo, menyampaikan persiapan pelaksanaan kebijakan analog switch off (ASO) ditopang oleh 4 pilar utama yakni pilar kualitas siaran TV digital, program siaran TV digital, dukungan perangkat, dan pengetahuan masyarakat. Di daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta terdapat 77 pemancar analog dengan 39 siaran analog di Jateng dan 20 siaran analog di Yogyakarta sedangkan untuk pemancar digital terdapat 36 dengan 63 siaran digital di Jateng dan 31 siaran digital di Yogjakarta, hal tersebut menandakan bahwa pemancar digital lebih banyak menyediakan channel.

Siaran TV Digital hanya bisa ditangkap oleh dua cara yaitu melalui televisi digital yang telah memiliki penerima sinyal digital dengan standar DVB-T2 dan melalui televisi analog dengan alat bantu tambahan yang dinamakan Set-Top-Box (STB).

Diketahui dari hasil survei yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo, diperoleh data-data perkiraan bahwa jumlah rumah tangga yang memiliki TV Analog sebanyak 56,9 juta (terstrial free-to-air, parabola, dan TV kabel berlangganan), kedua jumlah rumah tangga yang memiliki TV Digital (standar DVB-T2) sebanyak 1,46 juta, ketiga jumlah rumah tangga yang menonton siaran TV Analog melalui free-to-air sebanyak 28,8 juta yang memerlukan alat bantu STB untuk dapat menerima siaran TV Digital.

Dari 28,8 juta rumah tangga tersebut, terdapat 6,7 juta rumah tangga miskin terdampak ASO yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sedangkan jumlah rumah tangga yang harus membeli sendiri perangkat STB atau TV digital sekitar 22 juta rumah tangga.

Menurutnya Menteri Komunikasi dan Informatika juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam yang kemudian disampaikan kepada para kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota) terkait penyaluran bantuan set top box. Kriteria masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan set top box adalah rumah tangga miskin, memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan manfaatkan bantuan STB, dalam satu rumah tangga miskin menerima satu bantuan STB.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bekerjasama meminta bantuan kepada pemda dalam membantu sosialisasikan masyarakat yang mampu membeli STB untuk segera membeli STB baik melalui media online ataupun toko-toko elektronik terdekat. Dengan adanya switch off masyarakat tidak perlu membeli TV digital, TV analog masih dapat digunakan asalkan menambahkan set top box.

Dalam membeli set top box dianjurkan untuk membeli yang sudah bersertifikasi Kominfo supaya keamanan barang terjamin, memiliki standar siaran DVBT2 di Indonesia, memiliki garansi dari produsen, dan juga merupakan produk dalam negeri. Bagi masyarakat yang belum beralih ke siaran TV digital akan mendapatkan pemberitahuan melalui siaran TV analog.

Tanggapan lain terkait televisi digital disampaikan Iswahyudi Tejo Yuwono selaku pengelola konten media digital. Menurutnya televisi digital dapat menjadi peluang bagi konten kreator untuk dapat berkembang kearah yang lebih luas lagi, dalam TV digital banyak konten yang dapat kita tonton yang memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih jernih dibandingkan TV analog. TV digital memiliki kelebihan kualitas siaran yang lebih baik, resolusi gambar tinggi, dan juga multi channel serta multi program.

Konten kreator YouTube saat ini sudah banyak, dengan berbagai konten seperti informasi memasang gas, informasi memasang gusi, informasi cara naik dan juga beberapa konten lainnya. Youtube dapat mengalahkan siaran TV karena memiliki banyak pilihan konten yang tersedia.

Ia menyontohkan konten di YouTube yang banyak sekali memiliki genre konten mulai dari musik sampai horor, para konten kreator dapat meraup keuntungan dari konten yang diupload. Sekarang ini, stasiun TV juga memiliki konten di youtube yang isinya dengan mengambil di siaran TV. Konten kreator adalah orang yang membuat konten atau materi yang berupa audio visual yang kemudian di upload di media sosial seperti YouTube, Instagram dll.

Keberadaan TV digital juga akan dapat memberikan peluang bagi konten kreator karena TV digital memiliki konten-konten yang beragam. Bedanya konten kreator sosial media dengan TV digital adalah standar dan beberapa aturan yang perlu dijalankan karena menyiarkan TV digital memiliki regulasi-regulasi yang harus dijalankan, hal tersebut berbeda dengan konten kreator youtube yang lebih bebas dan fleksibel. Yang kita harapkan adalah menjadi konten kreator dapat dilakukan oleh siapapun selama kita dapat bekerjasama dan menghasilkan konten yang berkualitas.

Diskusi literasi digital di sesi akhir dilakukan dengan tanya jawab. Setelah paparan materi dari ketiga narasumber, moderator membuka sesi tanya jawab dan diikuti respon para peserta yang antusias dalam mengajukan pertanyaan terkait tv digital.

Oleh: Arief Syaefudin

Pos terkait