PEMALANG, mediakita.co – Mencermati perkembangan penemuan kasus baru terkonfirmasi positif covid 19 yang mengalami kenaikan secara signifikan dan berdasarkan hasil rapat koordinasi Gugus Tugas bersama Pemprov Jawa Tengah tanggal 28 September, maka Bupati Pemalang telah menerbitkan Surat Edaran No 443.1 /2899/ Tahun 2020 Tentang Penutupan Sementara Usaha Karaoke, Cafe, Bilyar dan Panti Pijat di Kab. Pemalang.
Penutupan sementara selama 14 ( empat belas ) hari berlaku mulai 1 Oktober 2020 sampai dengan 14 Oktober 2020. Gugus Tugas berharap semua fihak dapat memahami keadaan ini termasuk para pengusaha bidang usaha ini.
Gugus Tugas juga terus melanjutkan upaya pendisiplinan masyarakat terhadap baik melalui Operasi Yustisi maupun patroli gabungan yang dilaksanakan secara sinergis antara jajaran Pemkab Pemalang , Polres Pemalang dan Kodim 0711 Pemalang .
Update Penemuan Dan Penanganan Kasus Covid 19
Melanjutkan pencatatan data dan informasi sampai pada minggu ke-30 ini dilaporkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 sebanyak 21 orang dan 2 meninggal dunia, dan 50 orang dinyatakan sembuh.
Melanjutkan kegiatan tracing dan testing dari minggu sebelumnya sampai dengan pertengahan Minggu ke XXX ini, Gugus Tugas kembali melaporkan adanya banyak penambahan penemuan kasus baru orang terkonfirmasi Covid 19 sebanyak 50 orang dan 5 orang diantaranya meninggal dunia.
Kecamatan Positif Meninggal Sembuh
1. Pemalang 15 orang 3 orang 3 orang
2. Taman 15 orang 2 orang 3 orang
3. Petarukan 2 orang – –
4. Ulujami 3 orang – 2 orang
5. Bodeh – – –
6. Bantarbolang 2 orang – –
7. Belik – – –
8. Moga – – –
9. Ampelgading 3 orang – –
10. Comal 1 orang – –
11. Randudongkal 2 orang – 2 orang
12. Warungpring 4 orang – –
13. Pulosari 1 orang – 1 orang
14. luar Kab Pemalang 1 orang – –
Dengan demikian, pada saat ini, kasus Covid-19 di posko gugus tugas percepatan penanggulangan Covid 19 Kab. Pemalang sebagai berikut :
• Dirawat : 52 orang
• Sembuh : 268 orang
• Meninggal : 28 orang
• TOTAL : 348 orang
Penulis : Teguh Santoso