ajibpol
BREBES

Telur Asin Brebes Ditetapkan WBTB, Pemalang Sinau ke Brebes

BREBES, mediakita.co – Penetapan Telur Asin Brebes sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), menginspirasi Pemkab. Pemalang untuk mengikuti jejaknya. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)-nya, Pemkab. Pemalang melaksanakan studi tiru ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kab. Brebes pada Kamis 03/12/2020.

Menurut Kadisbud Kab. Pemalang Ismoen Hadi, keberhasilan Pemkab Brebes melalui Dinbudpar dalam penetapan telur asin sebagai WBTb layak menjadi pembelajaran bagi Pemkab Pemalang. Dan, saat ini Kab. Pemalang sedang berupaya mengusulkan potensi yang ada untuk ditetapkan menjadi WBTb.

“Apa yang menjadi keberhasilan Brebes kami wajib ikuti agar kami bisa menirunya,” kata Ismaoen.

Potensi Warisan Budaya Tak Benda

Sebagai narasumber studi tiru dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan Dinbudpar Brebes, Wijanarto mengatakan bahwa wilayah Kab. Pemalang banyak memiliki potensi usulan WBTB yang strategik, seperti Nasi Grombyang, Sate Ndekem Loso, Ritus Banyu Panguripan Pulosari, Khaul Pangeran Benowo, Batik Pemalang dan Sintren Pemalang.

“Potensi Kabupaten Pemalang cukup banyak untuk diusulkan menjadi WBTB. Memang persyaratannya cukup ribet dan harus dipenuhi semua. Kendala dalam pengusulan seperti eksplorasi data historis, keunikan dan dokumen pendukung harus terpenuhi,” kata Wijanarto yang juga merupakan sejarawan Pantura.

Baca Juga :  Petugaa Gabungan Kerja Ekstra Jelang Pilkades Serentak di Brebes

Wijanarto mengungkapkan, telur asin yang selama ini dikenal sebagai kuliner khas Brebes, kini sudah banyak diproduksi oleh daerah lain. Banyaknya daerah lain yang memproduksi telur asin, dianggap bisa merusak dan menurunkan kualitas telur Brebes.

Sementara itu, bagi Kabupaten Brebes telur asin memiliki makna yang luar biasa, dari sejarah hingga filosofis.

Demi mempertahankan kualitas dan identitas sebagai Kota Telur Asin, Pemkab Brebes berupaya untuk menetapkan bahwa kuliner yang satu ini bukan hanya sebatas kuliner, melainkan sebagai WBTB. Melalui Dinbudpar mengajukan telur asin sebagai warisan budaya, dan kini sudah ditetapkan.

Lebih jauh, Wijanarto menyampaikan, “Selain bawang merah, Brebes juga dikenal sebagai Kota Telur Asin. Oleh karenanya telur asin ini harus diproteksi sebagai warisan budaya tak benda. Telur asin juga punya sejarah yang cukup panjang, hingga menjadi populer dan menjadi barang oleh-oleh. Tahun 2019 upacara Ngasa Jalawastu telah ditetapkan sebagai WBTB untuk kategori Ritus Adat,” pungkasnya.

Dengan hasil studi tiru tersebut, Ismaoen Hadi terugah dan semakin mantap untuk melakukan riset lebih mendalam mengenai seluruh potensi kultural baik yang berupa adat istiadat maupun warisan kuliner daerah di Kab. Pemalang.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Pabrik Pengupasan Rajungan Timbulkan Bau Busuk? Ini kata DLHPS

Penulis : Doni/mediakita.co

Artikel Lainnya