PEMALANG, mediakita.co- Tim pemeriksa Inspektorat Jawa Tengah yang bertugas di Pemalang, kembali ke Semarang pada hari ini. Padahal, tenggat waktu pemeriksaan sampai tanggal 22 Juli 2022.
Diketahui sejak tanggal 11 Juli 2022, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang diperiksa oleh tim dari Inspektorat Jawa Tengah. Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk.
Dalam surat perintah tugas nomor 094/311/TU/2022 yang dikeluarkan Inspektorat Jawa Tengah, pemeriksaan dilakukan sampai dengan tanggal 22 Juli 2022. Namun demikian, tim pemeriksa berpamitan pulang hari ini (Selasa, 19 Juli 2022). Dengan kata lain, tiga hari lebih cepat daripada jadwal yang ditentukan.
Sementara itu, saat ditanya tentang pemeriksaan yang sedang berlangsung, bupati mengaku tidak menerima surat pemanggilan.
“Tidak saya tidak menerima surat panggilan apapun. Tidak ada surat masuk, baik untuk saya pribadi maupun sebagai bupati,” ujar Bupati Pemalang.
Terpisah, saat mediakita.co mengkonfirmasi melalui sambungan telepon kepada Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pemalang, Puji Sugiharto, menuturkan, tim pemeriksa dari Inspektorat Jawa Tengah sudah berpamitan pulang siang hari ini.
“Tim sudah pulang. Pulangnya hari ini, pada siang hari,” tuturnya, Selasa (19/7/2022).
Meski begitu, dirinya tidak memberikan jawaban tentang proses pemeriksaan.
“Kalau pemeriksaan sudah selesai atau belum, saya tidak bisa jawab. Karena itu ranahnya tim pemeriksa,” kata dia dengan mediakita.co.
Oleh: Arief Syaefudin