ajibpol
PERISTIWA

Tindak Tegas Importir Bawang Putih Nakal!

Nasional, Mediakita.co,- Kenaikan harga bawang putih selama masa pandeni Covid-19 dicermati oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam siaran persnya, Kamis (2/02/2020), KPPU meminta pemerintah tegas jika ada penyelewengan.

“Kami menemukan bahwa komoditas bawang putih mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi. Bahkan pada bulan Maret 2020 memiliki disparitas harga antara harga acuan dan harga pasar rata-rata sudah di atas 40%. Di Jakarta sendiri, bawang putih sempat memiliki disparitas lebih dari 70%. Untuk itu, dari sisi kebijakan persaingan usaha, upaya Pemerintah untuk mempermudah importasi adalah tepat”, ungkap Anggota KPPU, Guntur S. Saragih.

Ketersedian bawang putih harus tetap ada, walaupun pandemi terjadi. Oleh sebab itu, KPPU mengapresiasi usaha pemerintah memberikan ijin impor.

Walau demikian, KPPU meminta agar pengawasan terhadap realisasi impor pihak importir harus dilaksanakan. Penundaan yang dilakukan dengan sengaja perlu diberi sanksi.

“Kalau perlu pemerintah dapat mem-blacklist para importir nakal,” ujar Guntur. (sm/Mediakita.co; Foto: nusabali).

Baca Juga :  Hendrar Prihadi Kembali Membawa Kota Semarang Raih Kota Terbaik Indonesia 2020

Artikel Lainnya