Update Corona 26 Mei, 23.165 Positif : Para Mentri Tak Kompak Soal Pelonggaran PSBB ?

Update Corona 26 Mei, 23.165 Positif : Para Mentri Tak Kompak Soal Pelonggaran PSBB ?
Update Corona 26 Mei, 23.165 Positif : Para Mentri Tak Kompak Soal Pelonggaran PSBB ?

JAKARTA, mediakita.co- Pemerintah mengumumkan perkembangan penanganan virus corona Covid-19. Hari ini, ada kenaikan 415 kasus baru, sehingga total pasien positif corona di tanah air sebanyak 23.165 orang.

“Terkonfirmasi positif Covid-19 naik 415 orang sehingga menjadi 23.165,” ujar Yuri, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (26/05/2020).

Perkembangan lainnya, ada tambahan sebanyak 235 pasien sembuh sehinggal total 5.877 orang telah dinyatakan pulih dari Covid-19. Namun, jumlah kematian akibat pandemi ini juga bertambah sebanyak 27 orang sehingga menjadi 1.418 kasus.

Sehari sebelumnya, tercatat sebanyak 22.750 kasus positif Corona di Indonesia. Jumlah sembuh sebanyak 5.642 orang, dan meninggal dunia sebanyak 1.391 orang.

Menurut Yuri, pemeriksaan spesimen secara keseluruhan terakumulasi sudah mencapai 264.098.

Bacaan Lainnya

Yurianto menjelaskan ada 65.748 orang yang masuk dalam pemantauan kesehatan (ODP). Sedangkan 12.022 pasien sedang dalam pengawasan (PDP) terkait corona. Total 406 kabupaten dan kotamadya telah terdampak pandemi ini.

Menyongsong new normal, Yurianto meminta masyarakat menerapkan prosedur normal baru dengan kebiasaan hidup sehat. Salah satunya dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik.

Yuri berpendapat, jalan satu-satunya mencegah penularan Covid-19 adalah dengan melindungi diri sendiri. Hal itu mengingat hingga saat ini belum ada ahli yang menemukan vaksin virus corona.

“Tidak ada ruang untuk ketakutan tapi juga taka ada ruang untuk gegabah menghadapinya,”ungkapnya.

Di tengah pandemi Virus Corona dengan jumlah kasus yang masih tinggi, pemerintah sudah mewacanakan untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan konsep new normal.

Kementrian kesehatan juga sudah membuat peraturan tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri.

Senada dengan itu, Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian juga sudah membuat timeline pembukaan pusat-pusat bisnis. Meski begitu, Bappenas dan Gugus Tugas Covid-19 sendiri berulangkali menyebut sejumlah syarat ketat pembukaan aktivitas perkonomian.

Belum adanya satu kata dikabinet kerja juga nampak dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud berdalih bahwa pelonggaran PSBB itu baru sebatas wacana.

Pos terkait