Wacana 3 Periode “Game Over” Dengan Adanya Penolakan Dari Megawati

Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Ist/Net

POLITIK, Mediakita.co  – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara dan membela kadernya yang saat ini menjadi Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena dituding ingin mengamandemen UUD 1945 menyangkut masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikan Megawati saat menyaksikan peluncuran buku ‘Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam’, di kantor pusat partai di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (24/03/2021).

“Jokowi berkeinginan katanya tiga periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa tiga periode,” katanya.

Megawati menganggap, tudingan tersebut tidak mendasar. Pasalnya kontitusi dan UU sudah membuat aturan main yang jelas. Dengan demikian, Presiden itu tak bisa begitu saja mengubah isi UUD 1945.

“Memang presiden bisa merubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak. Kan tidak, kalian saya minta itu supaya aktif. Seperti Hendy (Wali Kota Semarang, red). Kalau mau jadi wali kota, mau apa kamu? Mau cari kekayaan, kekuasaan, ketenaran? Berhenti lah. Paling dua periode selesai, tak ada lagi bisa lebih dari dua periode. Tugas kalian utama sebagai kader partai adalah memperjuangkan nasib rakyat,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Disampaikan oleh direktur eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, mengatakan bahwa statemen dan keputusan Megawati itu bisa menjadi pamungkas untuk mengakhiri polemik wacana tiga periode jabatan presiden.

“Penolakan Megawati sebagai bandul kekuatan politik untuk saat ini menandai berakhirnya usulan tiga periode jabatan presiden. Ibarat permainan polemik tentang jabatan presiden tiga periode sudah “Game Over”, alias sudah tamat, setidaknya untuk babak pergulatan politik sementara ini. Pasalnya, tidak hanya Mega yang menolak, Presiden Jokowi dan mayoritas fraksi di MPR juga menolak usulan tersebut. Tingkat resistensi publik juga sangat besar menolak perubahan masa jabatan presiden tiga periode,” kata Karyono pada Telegraf, Jumat (26/03/2021).

Beleid dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang membatasi periode masa jabatan presiden hanya dua periode sudah dinilai ideal. Masuknya pasal tentang pembatasan masa jabatan presiden ini merupakan salah satu buah reformasi.

“Tujuannya agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan yang menggiring pada sikap otoriter seperti yang terjadi di masa orde baru, pembatasan periode jabatan presiden dua periode bertujuan agar proses demokrasi dan regenerasi berjalan baik,” terangnya.

Kontestasi pilpres 2024 tidak ada petahana. Bisa jadi, akan terjadi persaingan yang cenderung ketat karena tidak ada petahana. Bursa capres-cawapres pun akan didominasi figur baru yang relatif lebih muda. Figur capres lama yang menonjol hanya tinggal Prabowo Subianto saja.

“Peluang Prabowo bisa diuntungkan karena sudah memiliki modal politik lebih besar jika Prabowo mampu mengelola investasi politik yang sudah dimiliki. Sementara, figur Jokowi akan masuk menjadi salah satu “King Maker” dalam pertarungan Pilpres mendatang. Pengaruh Jokowi masih cukup besar. Karenanya, konstelasi pilpres 2024 akan dipengaruhi juga oleh konfigurasi para “King Maker”, imbuh Karyono.

Melihat hal itu, bukan hanya faktor figur capres dan koalisi partai yang perlu diperhatikan tetapi koalis para “King Maker” sangat penting untuk diamati.

“Karena para king maker berpengaruh dalam memainkan peran di belakang layar, pertarungan sesungguhnya justru terjadi di tingkat “King Maker”, pungkasnya.

 

Pos terkait