JAKARTA, Mediakita.co- Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang dilaporkan itu, menurutnya, merupakan merupakan persoalan profesional antara asisten pribadi dengan IPW.
“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr. YAR dan Sdr. YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW),” ujar Edward.
Sebagai informasi, Ketua IPW mengadukan Wamenkumham ke KPK, Selasa (14/3/2023). Sugeng melaporkan seorang wakil menteri dengan inisial EOSH, atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Inisial tersebut sesuai dengan nama Edward Omar Sharif Hiariej.
Wamenkumham menyerahkan urusan klarifikasi kepada asisten pribadiny. “Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr. YAR dan Sdr. YAM yang disebutkan oleh Sdr. Sugeng dalam aduannya,” lanjutnya. Wamenkumham menyangkal keterlibatannya dalam persoalan yang tengah diadukan.