3 Pengunjung Kafe Diamankan Polres Pemalang dalam Razia Tempat Hiburan

Mediakita.co – Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah mengamankan 3 (tiga) orang pengunjung kafe dalam Razia Hiburan Malam, Sabtu (21/10/2017).

Razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pemalang, Kompol Alkaf Chaniago melibatkan 71 personel.

“Sasaran razia adalah tempat hiburan dengan sasaran narkoba, miras tidak sesuai izin, senjata tajam, pekerja dibawah umur dan razia lalu lintas,” jelas Kompol Alkaf.

Sebelum pelaksanaan razia, Kompol Alkaf Chaniago mengingatkan petugas yang terlibat agar selalu bersikap humanis dan tidak arogan.

Malam itu, razia menyasar 2 tempat karaoke yang ada di wilayah Comal dan 1 tempat hiburan di wilayah Petarukan.

“Tidak ditemukan pelanggaran di 3 (tiga) tempat tersebut. Kami hanya mengamankan 3 (tiga) pengunjung kafe yang kedapatan tidak membawa identitas kependudukan,” jelasnya.

OA, warga Pekalongan, MT, warga Pemalang dan DM, warga Pekalongan diamankan di salah satu kafe karena tidak membawa KTP.

“Setelah didata dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan, selanjutnya dipersilahkan pulang,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 21.00 – 23.30 WIB tersebut berjalan aman dan lancar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.