3 PSK Terjaring Dalam Operasi Pekat di Ampelgading

Pemalang, mediakita.co – Demi menjaga situasi yang aman dan kondusif di masyarakat Polsek Ampelgading menggelar Operasi pekat ( penyakit masyarakat ) yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Ampelgading AKP. I MADE RESTU SEMADHI. Operasi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 1 Maret 2016 pukul 23.30 Wib yang menyasar pada warung remang – remang yang berada ikut Desa Jatirejo Kec. Ampelgading Kab. Pemalang yang berada persis di jalur pantura.

Adapun dalam operasi pekat tersebut berhasil mengamankan HI (36), MS (39), dan NT(43) yang di duga sedang mangkal/menunggu tamu di warung remang-remang milik Bapak Kliwon.

“Dalam kegiatan tersebut kita hanya berhasil mengamankan 3 ( tiga ) orang yang di duga sedang mangkal/menunggu tamu. Ketiganya di duga melanggar pasal 2 Perda Kab. Pemalang Tahun 1957 tentang pelacuran dengan ancaman kurungan selama-lamanya 3 ( tiga ) bulan. Anggota juga melakukan penggeladahan terhadap warung remang-remang yang berada di desa Jatirejo, namun anggota tidak berhasil menemukan minuman keras, narkoba atau senjata tajam.” jelas Kapolsek Ampelgading.

Selanjutnya untuk ketiga orang tersebut akan dilakukan sidang tipiring yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pemalang untuk mendapatkan vonis sidang dari hakim, agar tidak melakukan atau kembali lagi menjadi PSK.

Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Amplgading menghimbau warga masyarakat agar tidak melakukan sek bebas karena bisa tertular penyakit kelamin ataupun meminum minuman keras karena bisa mengganggu kesehatan tubuh dan bisa menyebabkan kematian, lanjut Kapolsek.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.