ajibpol
NASIONALPERISTIWAPOLITIK

Iman Nahrawi Resmi Ditahan Di Rutan Guntur Terkait Korupsi Dana Hibah KONI

Jakarta, mediakita.coMantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi kasus suap dana hibah KONI selesai diperiksa (27/09/2019). Nahrawi diperiksa terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora KONI tahun anggaran 2018. Nahrawi keluar dari Gedung KPK pukul 18:12 WIB dengan mengenakan rompi orange.

Nahrawi saat keluar dari Gedung KPK menyapa wartawan sembari berucap “Sudah dimintai keterangan oleh KPK. Saya siap mengikuti prosedur yang ada’. Setelah itu ia langsung digiring dan dikawal menuju mobil tahanan yang berada di halaman gedung KPK.

Dengan ini, Imam resmi ditahan KPK atas kasus dugaan suap dana hibah KONI. Nahrawi aka ditahan di Rutan Guntur selama menjalani pemeriksaan.

KPK menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap terkait dana hibah KONI.

Ulum diduga sebagai perantara suap Imam. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar. Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018.

 

Baca Juga :  Jolene Marie, Miss International Indonesia 2019 Galang Dana untuk Mahasiswa Natuna

Penulis: Teguh Santoso/mediakita.co

Artikel Lainnya