Nasional, mediakita.co. Netizen menyerukan agar BPJS dibubarkan saja hal ini terlihat dari trendingnya hastag #BubarkanBPJS di linimasa twitter. Seruan para netizen ini sebagai buntut dari naiknya iuran BPJS hingga 100 persen yang dianggap sangat memberatkan rakyat.
Netizen menilai bahwa BPJS layak dibubarkan karena tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak berpihak pada rakyat cuit https://twitter.com/skyzinger.
Dilansir dari http://www.berdikarionline.com/8-alasan-menggugat-kenaikan-iuran-bpjs/ berikut alasan BPJS layak dibubarkan: membebani rakyat terutama kelas menengah ke bawah, kebijakannya tidak didahului dengan evaluasi dan audit BPJS, berpotensi melanggar hak warga negara, suara dan hak public diabaikan, kenaikan iuran berpotensi langgar prinsip jaminan sosial, kenaikan iuran berdampak pada perekonomian nasional, mimpi jaminan kesehatan masyarakat di tengah sektor kesehatan yang liberal, melanggar konstitusi.
Selain menyerukan BPJS dibubarkan, netizen juga menuntut sikap dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang sebelumnya menyatakan bahwa BPJS adalah haram dalam kapasitasnya sebagai ketua MUI.
Ma’ruf mengatakan bahwa BPJS Kesehatan haram karena secara prosedural dan substansial tidak sesuai dengan syariah. Hal ini diungkapkannya karena menurut Ma’ruf sistem BPJS mengandung riba atau bunga. Netizen menanti sikap Ma’ruf Amin dan bertanya apakah sikapnya masih sama saat menjabat sebagai Ketua MUI bahwa BPJS haram? Ataukah sudah berubah setelah jadi Wapres.
‘Jadi ingin tahu komentar Pak Ma’ruf Amin tentang BPJS sudah berubah atau masih seperti yang dulu ya’ cuit https://twitter.com/harihoree1.
Tak hanya menuntut agar BPJS dibubarkan dan menanti sikap Wakil Presiden yang sebelum mengharamkan BPJS tetapi netizen juga menuntut agar para ‘perampok’ iuran BPJS diadili dan dijatuhi hukuman. Prb/mediakita.co